Simalungun, IDN Times - Bupati Simalungun, JR Saragih menandatangani kerjasama dengan PT Bank Sumut, Rabu (15/5). Yakni untuk urusan penyelenggaraan pengembangan dan penggunaan aplikasi sistem online penerimaan pajak daerah melalui saluran distribusi (delivery channel) dibangun dan penyediaan alat perekam data transaksi usaha atau typing box.
Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
JR Saragih menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun siap untuk menjadi kabupaten percontohan pada program penggunaan aplikasi berbasis online PT Bank Sumut untuk peningkatan PAD dengan menggunakan alat perekam data transaksi usaha untuk pemungutan pajak pada hotel, restoran dan usaha lainnya yang ada di daerah Simalungun.