Medan, IDN Times - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait adanya pembayaran Alat Pelindung Diri (APD) yang mewajibkan para masyarakat atau pihak keluarga yang terpapar COVID-19 di pemakaman COVID-19 Simalingkar Medan, sehingga, menjadi beban bagi para peziarah pemakaman COVID-19.
Sebelumnya, hal ini terbukti saat pihak keluarga pemakaman merasa kecewa akapn adanya penjaga pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp20 ribu.
