Medan, IDN Times- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penahanan terhadap dua tersangka IZ, Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara dan ZA, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (23/2/2021) sore.
"Mereka ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas jual beli jabatan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (24/2).