Medan, IDN Times- Dua warga negara China berinisial XY (28) dan PP (33) coba menyeludupkan sisik kulit trenggiling dan teripang yang berhasil digagalkan Tim penindakan Bea dan Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviation Security (AVSEC) Angkasa Pura II. Keduanya diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo, Senin (29/4) menjelaskan, keduanya akan berangkat ke Guangzhou, China melalui Malaysia. Pihaknya menyita 44 keping sisik Trenggiling dan 2,2 kg Teripang.