Buruh di Sumut Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen dan Tolak Kenaikan BBM

Medan, IDN Times – Buruh di Sumatra Utara menggelar unjuk rasa di DPRD Sumatra Utara, Rabu (12/10/2022). Kelompok Partai Buruh itu menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi ini serentak dilakukan serentak di 34 provinsi. Salah satu tuntutannya adalah meminta pemerintah untukk menaikkan upah 13 persen pada 2023.
"Sudah 3 tahun buruh Sumut tidak mengalami kenaikan upah, jadi Guubernur harus menaikkan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang. Wahai Gubernur bersedihlah, berempatilah pada buruh," teriak Willy.
1. Kebijakan pemerintah belum berpihak kepada buruh

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menegaskan semua kebijakan pemerintah saat ini tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat. Justru kebijakan itu membuat masyarakat kian terjepit.
"Undang undag Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojol makin miskin, semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan pemodal kapitalis rakus di negeri ini. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," ujar Willy.
2. Ancam mogok nasional akhir tahun ini

Dalam orasinya, Willy juga menyampaikan, para buruh akan menyiapkan aksi besar – besaran mogok kerja nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional, dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen Serikat pekerja serikat buruh dan bersama Partai Buruh akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," ucap Willy.
3. Para buruh juga menolak kenaikan harga BBM

Massa juga menyampaikan tuntutan lainnya. Mereka mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.
Massa juga menolak tindakan PHK masal. Mendesak pelaksanaan reforma agraria dan pengesahan RUU PRT.