Brigadir Ismoyo Jadi Buronan, Diduga Curi Duit Tersangka Narkoba

- Isomoyo iming-imingi tersangka akan membantu kasusnya
- Brigadir Ismoyo diduga tiga kali menarik uang tersangka dari ATM
- Polisi sebar foto dan imbau warga segera lapor jika menemukan Moyo
Tanjungbalai, IDN Times – Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) menjadi contoh buruk kepolisian. Dia melarikan diri setelah diduga mencuri duit milik tersangka narkoba AA (35) di Polres Tanjungbalai.
Institusinya menetapkan Ismoyo masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ismoyo sendiri merupakan personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. Polisi kini telah menyebarkan foto serta ciri-ciri Brigadir Ismoyo agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera melapor.
“Melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Subs Pasal 372 Subs Pasal 362 KUHP,” tertulis dalam unggahan resmi Polres Tanjungbalai di Instagram, Jumat (31/10/2025).
1. Ismoyo iming-imingi tersangka akan membantu kasusnya

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menjelaskan sebelumnya menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 8 Mei 2025 malam. Saat itu, dua orang tersangka narkoba berinisial AA dan RM ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. Keduanya dibawa beserta barang bukti ke markas Polres dan diserahkan kepada Brigadir IR untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah larut malam, AA dimasukkan ke dalam sel. Namun pada 9 Mei 2025 pagi, Brigadir IR menanyakan kepada AA apakah ada uang di rekeningnya. AA mengaku memiliki saldo di ATM BCA miliknya yang sudah disita oleh petugas.
“Brigadir IR meminta pin ATM dan kode m-banking milik AA dengan iming-iming bisa membantu kasusnya,” kata Kapolres Welman, Rabu (1/10).
AA yang dalam posisi tertekan akhirnya memberikan PIN ATM-nya kepada Brigadir IR. Tak lama setelah itu, IR meninggalkan ruangan, diduga menuju mesin ATM untuk menarik uang milik AA.
2. Brigadir Ismoyo diduga tiga kali menarik uang tersangka dari ATM

Menurut hasil penyelidikan, Brigadir Ismoyo diduga menarik uang dari rekening AA sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp2,5 juta, Rp2,5 juta, dan Rp1,4 juta. Total uang yang diambil mencapai Rp6,4 juta.
Aksi itu diketahui setelah petugas jaga berinisial IJ menunjukkan SMS notifikasi dari m-banking milik AA yang berisi laporan penarikan dana. Tak lama kemudian, Brigadir IR kembali ke ruang pemeriksaan seolah tak terjadi apa-apa.
Kasus ini mencuat ke publik setelah AA melapor kepada pihak berwenang dan hasil penyelidikan internal menemukan adanya indikasi kuat penggelapan. Setelah itu, IR dilaporkan tidak lagi masuk dinas dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
3. Polisi sebar foto dan imbau warga segera lapor jika menemukan Moyo

Setelah resmi berstatus DPO, Polres Tanjungbalai langsung menyebarkan foto dan identitas lengkap Brigadir IR melalui media sosial resmi mereka. Dalam foto tersebut, IR tampak mengenakan kemeja abu-abu, dengan deskripsi ciri fisik disertakan dalam unggahan.
Polisi juga membuka jalur pelaporan publik bagi warga yang mengetahui keberadaan IR. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak berwenang melalui nomor 087842763376 atau call center 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tulis Polres Tanjungbalai dalam unggahan tersebut.

















