Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Medan Marelan, 3 Orang Diciduk

ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Polisi menggunakan rekaman CCTV untuk lacak jejak pelaku
  • Pelaku curi motor dengan merusak gembok dan menjualnya murah
  • Polisi masih memburu penadah sepeda motor curian dan terus kembangkan penyelidikan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Medan Marelan akhirnya berhasil diungkap. Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian motor di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Senin (8/9/2025) lalu.

Ketiganya diringkus pada Jumat (31/10/2025) lalu setelah penyelidikan intensif yang dilakukan polisi. Mereka adalah Ramadhani (32), Juma (31), dan Hermanto (42) — yang ditangkap di tiga lokasi berbeda: Gang Manggis, Jalan Sidorejo, dan Desa Klumpang, Hamparan Perak.

Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

1. Polisi lacak jejak pelaku lewat rekaman CCTV

Ilustrasi CCTV. (Pexels.com/Scott Webb)
Ilustrasi CCTV. (Pexels.com/Scott Webb)

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS di rumahnya. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat dengan menelusuri lokasi kejadian dan mengumpulkan rekaman kamera pengintai (CCTV).

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, tim melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi berbeda,” jelas Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, dalam keterangan resminya.

Dari hasil rekaman, polisi mengidentifikasi pola pergerakan pelaku dan menelusuri jaringan mereka hingga akhirnya berhasil meringkus ketiganya dalam operasi yang berlangsung di waktu dan tempat berbeda.

2. Curi motor dengan merusak gembok, lalu jual murah ke penadah

ilustrasi gembok (pexels.com/Life Of Pix)
ilustrasi gembok (pexels.com/Life Of Pix)

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah mencuri motor milik korban dengan cara merusak gembok pagar menggunakan tang yang ditemukan di sekitar rumah korban. Setelah berhasil membuka pagar, mereka mendorong dan membawa kabur motor tersebut ke lokasi persembunyian.

“Para tersangka mengaku menjual hasil curian kepada seseorang berinisial H yang saat ini masih DPO, dengan harga tiga juta rupiah,” tambah Kompol Tohap Sibuea.

3. Polisi masih memburu penadah sepeda motor curian

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Polisi kini masih memburu H, penadah yang diduga menjadi bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Medan Utara. Penyelidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap apakah ketiga pelaku ini terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan di wilayah hukumnya untuk menekan angka kejahatan, terutama pencurian sepeda motor yang marak di kawasan pemukiman padat penduduk. “Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Brigadir Ismoyo Jadi Buronan, Diduga Curi Duit Tersangka Narkoba

01 Nov 2025, 20:49 WIBNews