Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Setelah berada di gudang, kepala sekolah dan pimpinan administrasi kemudian datang. Kemudian, mereka diduga merudapaksa korban yang berusia 10 tahun itu secara bergiliran.
“Terjadilah pelecehan 2 kali kejadiannya (berulang),”ujar sang Ibu.
Kasus ini sudah dilaporkan sejak September 2021 ke Polrestabes Medan. Namun, sampai sekarang penanganannya belum juga tuntas. Bahkan belum ada satu orangpun yang dijadikan tersangka. Kasus itu juga saat ini sudah dialihkan ke Polda Sumut.
Dalam kesempatan itu Hotman Paris meminta Polda Sumut segera mengusut kasus ini. “Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” ujar Hotman.