Medan, IDN Times - Loket pajak Tokopedia mempermudah masyarakat Sumatera Utara, termasuk pelaku usaha untuk membayar pajak daerah dan retribusi secara online. Melalui peluncuran fitur ‘Pajak Daerah’ dan ‘Retribusi’ untuk warga Sumatera Utara (Sumut).
Selain masyarakat, juga mempermudah pelaku usaha di 28 Kota atau Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara untuk membayar beragam pajak daerah maupun retribusi secara online.
Fitur Pajak Daerah di Tokopedia memungkinkan warga Sumut membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet. Di sisi lain, fitur Retribusi di Tokopedia dapat dimanfaatkan warga Sumut untuk membayar Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu.