KAI-Pemkab Deli Serdang Sepakati Tata Stasiun, Pedagang akan Direlokasi

- PT KAI Divre I Sumut dan Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua seluas 4 hektare untuk mengembalikan fungsi jalur kereta dan ruang publik.
- Pemerintah merencanakan relokasi pedagang ke Pasar Bawah Delitua, namun sebagian warga menolak karena khawatir lokasi baru sepi pembeli dan merasa diperlakukan tidak adil.
- KAI mencatat kenaikan mobilitas penumpang di Deli Serdang sebesar 9 persen pada Januari–Mei 2026, menunjukkan peran penting transportasi kereta bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Medan, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua, pada Rabu (10/6/2026).
Kerja sama ini menjadi payung hukum awal untuk menertibkan lahan 4 hektare di Jalan Stasiun, Gang Keliling yang selama ini ditempati ratusan pedagang dan warga.
1. Penataan wajib dilakukan agar fungsi jalur kereta dan ruang publik kembali optimal

Vice President KAI Divre I Sumut Muh. Tri Setyawan menyebut penataan wajib dilakukan agar fungsi jalur kereta dan ruang publik kembali optimal.
“Kami sangat mendukung rencana penataan kawasan yang telah disiapkan Pemkab Deli Serdang. KAI dan Pemkab punya komitmen sama mewujudkan kawasan yang lebih tertata serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri.
2. Pedagang akan direlokasi ke pasar bawah Delitua

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menegaskan penataan kawasan terencana untuk menciptakan lingkungan lebih tertib dan nyaman. Namun, eksekusi di lapangan tetap memicu penolakan warga dan pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Deli Serdang, Hendra menjelaskan, penataan memang fokus menertibkan pedagang yang berjualan di zona larangan.
“Iya. Rencana Pemerintah Kabupaten melakukan penataan Kota Delitua karena kondisi saat ini pedagang berdagang di daerah yang dilarang. Terkait pedagang akan direlokasi ke Pasar Bawah, Delitua Old Town. Bagi pedagang yang berkenan pindah secara mandiri agar dapat melapor ke Disperindag Kabupaten Deli Serdang,” kata Hendra.
Wacana relokasi ini yang memicu protes yang bertuliskan “Pedagang dan masyarakat Delitua adalah manusia bukan hewan yang gampang diusir secara paksa” tulisan ini terpampang di dinding warga. Artinya, pedagang menolak pindah ke seberang karena dinilai sepi pembeli.
3. Mobilitas KA di Deli Serdang naik 9 persen

Pihak KAI menyebutkan, wilayah Deli Serdang menjadi wilayah dengan mobilitas kereta api tertinggi di Sumut. Yakni, empat stasiun aktif—Bandar Khalipah, Lubuk Pakam, Batang Kuis, Araskabu—melayani 92.160 pelanggan pada Januari–Mei 2026. Jumlah itu naik 9% dibanding periode sama 2025 sebanyak 84.742 pelanggan.
Manager Humas KAI Divre I Sumut Anwar Yuli Prastyo menyebut kenaikan itu bukti kereta api sebagai vital untuk ekonomi, pendidikan, dan sosial warga.
“KAI Divre I Sumut akan terus menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu untuk mendukung konektivitas antarwilayah,” tutup Anwar.
Pemkab dan KAI akan menindaklanjuti kesepakatan dengan penyusunan rencana teknis serta sosialisasi ke masyarakat terdampak sebelum penertiban fisik dimulai.
















