Menteri Hukum Resmikan Posbankum di Sumut, Bupati hingga Kades Jadi Paralegal

Medan, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Posbankum, para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa akan digerakkan menjadi paralegal atau juru damai. Tujuannya agar perselisihan warga dapat diselesaikan secara damai melalui jalur non-litigasi, tanpa harus selalu berakhir di meja hijau.
"Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Apresiasi tinggi juga datang dari Gubernur Bobby Nasution, yang menilai program Kementerian Hukum ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat daerah. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, turut hadir langsung dan menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini. Sinergi ini dinilai sangat berkesinambungan.
Sebab, Imigrasi Sumut juga sedang meluncurkan program serupa yang menyasar akar rumput, yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI), guna menghadirkan pelayanan dan pengawasan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa.
















