Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membeberkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang diungkap Polsek Medan Helvetia. Di mana para pelaku yang masih remaja itu modusnya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sempat membacok korbannya.
"Dan dari tersangka dia sudah melakukan 4 kali dengan modus kekerasan," kata Gidion, Senin (4/11/2024).
4 TKP tersebut antara lain di Jalan Tengku Amir Hamzah, Jalan Kapten Sumarsono, dan Jalan Asrama sebanyak 2 kali. Dari total 4 TKP, sebanyak 2 korban yang mengalami luka bacok.
"Pada saat kejadian dilakukan penangkapan, disita satu unit sepeda motor korban dan motor yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatan. Kita terus melakukan pengejaran terhadap kelompok lainnya, diduga ada 7 kelompok. Saya pastikan (semua) tertangkap, kita akan proses. Salah satunya adalah kelompok yang ada anak di bawah umur," tutur Gidion.
2 tersangka yang ditangkap ialah ZK (18) dan VT (16). Satu di antara mereka mendapatkan tindakan tegas terukur dari kepolisian.