Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

Para tersangka penyelundupan baby lobster yang di tangkap Bea Cukai Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Para tersangka penyelundupan baby lobster yang di tangkap Bea Cukai Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Operasi jaring Sriwijaya yang terdiri dari tim gabungan Bea Cukai berhasil menangkap enam pelaku penyelundupan 266 ribu ekor baby lobster tujuan Singapura.

Kepala Bea Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai Batam, Direktorat Penindakan Bea Cukai dan penyidik DJBC Kepri.

"Ini memang kami buat strategi yang lebih komprehensif sehingga tidak hanya diamankan High Speed Craft (HSC) dan barang bukti baby lobster, namun juga pelaku yang jumlahnya ada 6 bisa kami tangkap," kata Zaky Firmansyah, Minggu (13/10/2024).

1. Modus baru penyelundupan benih lobster ke Singapura

Petugas Bea Cukai Batam saat mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Petugas Bea Cukai Batam saat mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Zaky menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi mengenai upaya penyelundupan baby lobster ke Singapura. Pada 12 Oktober 2024, tim gabungan mendapati visual kapal cepat yang melaju dari arah perairan Bangka Belitung menuju Kota Batam.

"Pada pukul 13.15 WIB, tim mulai melakukan pengejaran. Pengejaran berlangsung lama karena pengemudi HSC tampak menguasai medan. HSC tersebut memiliki kecepatan hingga 50 knot," ungkapnya.

Pengemudi HSC akhirnya mengkandaskan kapal cepatnya di bibir pantai kawasan wisata Pulau Joyo dan berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

"Kami berhasil menangkap AZ sebagai pengemudi HSC, serta lima anak buah kapal yang berinisial AR, ZA, SA, MY, dan MI," tegasnya.

Zaky menyebutkan, modus penyelundupan ini tergolong baru, di mana para tersangka melancarkan aksinya pada siang hari, bukan pada malam hari seperti biasanya.

"Ini dilakukan pada siang hari, biasanya tengah malam, jadi ini seperti modus baru," pungkasnya.

2. Benih lobster yang diamankan senilai Rp26,9 miliar

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat melepasliarkan ratusan ribu ekor baby lobster di perairan Pulau Galang Baru, Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat melepasliarkan ratusan ribu ekor baby lobster di perairan Pulau Galang Baru, Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Zaky mengungkapkan, para tersangka merupakan orang suruhan AB, yang merupakan kepercayaan AH, pemilik 266 ribu ekor baby lobster tersebut.

"Para tersangka diupah bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap AH dan AB," lanjutnya.

Dari 266 ribu baby lobster jenis pasir dan mutiara yang diamankan, diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp26,9 miliar. Sementara itu, tersangka AZ sebagai pengemudi HSC mengaku telah melakukan aksi penyelundupan ini sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali saya lakukan penyelundupan baby lobster ini, saya disuruh AB dan AH," tegasnya.

Ratusan ribu ekor baby lobster yang berhasil disita selanjutnya dilepasliarkan ke wilayah perairan Pulau Galang Baru, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

3. Terancam kurungan penjara 10 Tahun

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat mengangkat barang bukti baby lobster yang berhasil diamankan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat mengangkat barang bukti baby lobster yang berhasil diamankan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Atas upaya penyelundupan ini, enam pelaku dijerat dengan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat 1 atau Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara dan denda senilai Rp5 miliar," pungkas Zaky mengakhiri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us