Akbar Himawan Mundur dari Anggota DPRD Sumut, Fokus Urus HIPMI

Medan, IDN Times - Politisi Golkar, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut. Akbar mundur karena ingin fokus mengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar mengundurkan diri dari DPRD Sumut pada hari Selasa (3/1/2022). Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan Akbar ke Sekretariat DPRD Sumut.
1. Mundur karena kesibukan mengurus HIPMI

Dalam surat yang disampaikan, Akbar menjelaskan dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. "Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024," tulis Akbar.
"Dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," katanya.
2. Akbar akan berdomisili di Jakarta

Dalam surat itu, Akbar juga menyampaikan dirinya akan tinggal di Jakarta. "Serta akan berdomisili di Jakarta, sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya," tambah Akbar.
Surat pengunduran diri Akbar itu dia tujukan kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
3. Akbar terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas XVII

Akbar terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah. Akbar menang di putaran kedua pemilihan Ketua HIPMI setelah memperoleh 92 suara dan mengungguli Bagas Adhadirgha mendapatkan 68 suara dalam rapat pleno IV yang berlangsung pada Rabu (23/11/2022).



















