1.037 ASN dan Non ASN di Sumut Terlibat Judi Online

- Bobby Nasution: Pemprov Sumut telusuri dan beri teguran pada 1.037 ASN terlibat judi online
- Pemprov Sumut beri kesempatan memperbaiki diri sebelum sanksi tegas dijatuhkan bagi pelaku judi online
- ASN diminta berhenti main judi online, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi tegas bagi yang tetap bermain
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang menyoroti serius dugaan keterlibatan 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dalam aktivitas judi online (judol). Temuan ini didasarkan pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan dari ratusan pegawai di lingkungan Pemprov Sumut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat.
“Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing,” ujar Bobby, Kamis (30/10/2025).
1. Bobby Nasution: Sudah disurati dan ditelusuri satu per satu

Menurut Bobby, Pemprov Sumut tidak hanya berhenti pada pemberian teguran. Pemerintah juga melakukan penelusuran lebih mendalam terkait aktivitas masing-masing pegawai, termasuk durasi keterlibatan dan nilai transaksi yang dilakukan dalam permainan judi online.
“Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti di situ akan ketahuan,” jelasnya.
Penelusuran itu, kata Bobby, dilakukan untuk memastikan sejauh mana para ASN maupun non ASN tersebut terlibat dalam aktivitas yang dinilai merusak moralitas dan integritas aparatur pemerintahan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembersihan internal Pemprov Sumut, agar tidak ada lagi aparatur yang terlibat dalam praktik yang melanggar hukum dan etika birokrasi.
2. Pemprov Sumut beri kesempatan memperbaiki diri sebelum sanksi berat dijatuhkan

Meskipun data dari PPATK sudah mengindikasikan keterlibatan ribuan pegawai, Pemprov Sumut memilih untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri terlebih dahulu. Teguran yang diberikan saat ini masih bersifat teguran ringan, namun Bobby menegaskan sanksi tegas akan menanti bagi siapa pun yang tetap mengulangi perbuatannya.
“Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras,” tegas Bobby.
Gubernur yang juga mantan Wali Kota Medan itu menyebut, langkah ini bukan hanya bentuk penegakan disiplin, tetapi juga bagian dari pendekatan edukatif untuk menyadarkan para ASN agar tidak terjebak dalam praktik judi online yang merugikan diri sendiri dan institusi.
Selain itu, Bobby berharap para kepala dinas dan pimpinan unit kerja turut berperan aktif dalam mengawasi perilaku anak buahnya. Ia menegaskan, pemberantasan judi online harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat.ai negeri.
3. ASN diminta berhenti main judi online: “Kita akan tindak kalau masih bermain”

Bobby Nasution mengingatkan dengan tegas bahwa tidak ada ruang toleransi bagi ASN maupun non ASN yang tetap bermain judi online setelah mendapat teguran resmi. Menurutnya, aparatur negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas publik.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol, untuk berhenti. Bila tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi tegas,” kata Bobby.
Ia menambahkan, tim khusus dari inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan terhadap ASN yang dicurigai masih aktif dalam permainan judi online.
Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pola transaksi mencurigakan, terutama yang berasal dari rekening pegaw


















