PNA, Partai Lokal yang Diketuai Mantan Gubernur Aceh Daftar ke KIP

Menjadi parlok kelima yang mendaftar sebagai peserta Pemilu

Banda Aceh, IDN Times - Kader beserta Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (13/8/2022).

Penyerahan berkas dari partai diketuai oleh Irwandi Yusuf tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA, Miswar Fuady. Selain itu, turut hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Darwati A Gani yang tak lain merupakan istri Irwandi Yusuf.

“Bahwa hari ini kami dari DPP PNA telah mendaftarkan,” kata Miswar, pada Sabtu (13/8/2022).

1. Salam dari Irwandi yang tidak bisa ikut mengantar berkas pendaftaran

PNA, Partai Lokal yang Diketuai Mantan Gubernur Aceh Daftar ke KIPKader dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh. (Dokumentasi Humas KIP Aceh untuk IDN Times)

Pendaftaran PNA sebagai calon peserta Pemilu 2024 tidak turut dihadiri ketua umum DPP, yakni Irwandi Yusuf. Meski demikian dikatakan Miswar, mantan gubernur Aceh tersebut telah memberikan kuasa kepada pengurus partai untuk mendaftar ke KIP Aceh.

“Salam dari ketua umum, irwandi yusuf yang pada hari ini berhalangan hadir bersama-sama dengan kita pada saat pendaftaran partai politik KIP Aceh,” ujar Miswar.

Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, pada Februari 2020 lalu. Ia terjerat dalam kasus uang suap secara bertahap dan menerima gratifikasi selama menjabat Gubernur Aceh.

Baca Juga: Lolos Verfikasi, Partai Aceh Sah Jadi Partai Lokal Pertama Pemilu 2024

2. PNA daftarkan 20 kabupaten kota sebagai daerah pendukung partai

PNA, Partai Lokal yang Diketuai Mantan Gubernur Aceh Daftar ke KIPKader dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh. (Dokumentasi Humas KIP Aceh untuk IDN Times)

Usai melakukan pendaftaran, Miswar menyampaikan, ada 20 kabupaten kota yang pihaknya daftarkan dan siap mendukung PNA di Pemilu 2024. Sementara tiga kabupaten kota yang tidak terdaftar, yakni Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Gayo Lues.

“Dari persyaratan yang diberikan oleh KIP Aceh melalui ketentuan yang ada kami dari pna sudah memenuhi persyaratannya bahwa kabupatem kota yang didaftarkan 52 pertiga dari 23 kabupaten kota yang ada di Aceh,” sebutnya.  

Secara rinci, Kabupaten Aceh Besar tercatat ada 448 anggota yang didaftarkan, Kabupaten Aceh Tamiang 501 anggota, Kabupaten Bireuen 558 anggota, Kabupaten Aceh Jaya 236 anggota, Kabupaten Aceh Timur, 625 anggota, dan Kabupaten Aceh Singil 432 anggota.

Selanjutnya, Kabupaten Kabupaten Pidie Jaya 299 anggota, Kabupaten Aceh Utara 780 anggota, Kabupaten Aceh Selatan 301 anggota, Kabupaten Aceh Barat 324 anggota, Kabupaten Simeulue 125 anggota, Kabupaten Pidie 474 anggota, Kabupaten Bener Meriah 343 anggota, serta Kabupaten Aceh Tengah 226 anggota.

Lalu di Kota Banda Aceh terdaftar 313 anggota, Kota Sabang 57 anggota, Kota Subulussalam 167 anggota, Kota Lhokseumawe 221 anggota, dan Kota Langsa 226 anggota.

“Jadi itu yang sudah memenuhi batas-batas yang telah disyrakatkan,” ungkap Miswar.

3. Enggan Beberkan target partai untuk Pemilu 2024

PNA, Partai Lokal yang Diketuai Mantan Gubernur Aceh Daftar ke KIPKader dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh. (Dokumentasi Humas KIP Aceh untuk IDN Times)

Ketika ditanyakan mengenai target partai pada Pemilu 2024, Sekjen DPP PNA enggan membeberkan. Partai yang diketuai Irwandi Yusuf tersebut tak ingin berekspetasi terlalu tinggi mengenai target.

“Mengenai target 2024, bagaimana sudah sering saya sampaikan bahwak kami tidak muluk-muluk. Itu akan kami diskusikan nanti di dalam rapat DPP PNA,” jelas Miswar.

Adapun alasannya, dikarenakan harus melihat kembali kesiapan kader maupun pengurus partai yang ada di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA kabupaten kota. Sebab, diakui Miswar, target partai bukanlah dari DPP PNA melainkan langsung dari masing-masing daerah.

“Kita akan melihat dulu kesiapan dari pada pengurus-pengurus DPW PNA dan kader kita yang ada di lapangan dan mana caleg-caleg kita yang mana kita tampilkan di tahun 2024 nanti.,” ujarnya.

4. PNA jadi parlok kelima yang mendaftar ke KIP Aceh

PNA, Partai Lokal yang Diketuai Mantan Gubernur Aceh Daftar ke KIPKader dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KIP Aceh. (Dokumentasi Humas KIP Aceh untuk IDN Times)

Pengantaran berkas pendaftaran menjadikan PNA sebagai peserta kelima untuk partai politik lokal (Parlok) di Aceh yang telah mendaftar. Sebelumnya, telah ada empat partai yang terlebih dahulu menyerahkan berkas ke KIP Aceh.

Adapun partai politik lokal yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sebelumnya, yakni Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (GABTHAT), serta Partai Darul Aceh (PDA).

Baca Juga: Persiraja di Ujung Tanduk, Pj Wali Kota Banda Aceh Diminta Ambil Alih

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya