Guru Ngaji di Pesantren Bener Meriah Sodomi Santri Dua Kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bener Meriah, IDN Times - Seorang santri di salah satu pesantren di Kabupaten Bener Meriah, Aceh diduga menjadi korban sodomi. Terduga pelaku diyakini adalah guru mengaji tempat korban belajar.
"Yang terduga berusia 23 tahun, guru santri atau guru ngaji," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bustani, saat dikonfirmasi, pada Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Liga 3: Start Manis, PSDS Bungkam Persigubin 4-1
1. Korban dua kali dicabuli oleh pelaku
Kasus terbongkar setelah korban yang masih berusia 13 tahun, warga Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, melaporkan kepada pihak kepolisian terkait kasus pencabulan dialaminya. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Bustani menyampaikan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah dua kali menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yakni di 2021 dan 2022.
"Sudah lebih dari dua kali. Kemudian nanti kita akan lakukan pedalaman," ujarnya.
2. Polisi masih mendalami kronologi dan motif pelaku lakukan sodomi
Bustani mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan korban untuk mengetahui kronologi kejadian serta motifnya.
"Posisinya sedang kita lakukan pemeriksaan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kita beritahukan," katanya.
Polisi yang masih mendalami kasus terus melakukan komunikasi dengan korban dengan tetap menjaga keadaan psikisnya. Korban juga diberikan hak-haknya agar tetap bisa merestorasi keadaannya.
3. Diduga ada korban lain dalam kasus ini
Polisi menduga, dalam kasus ini tidak hanya ada satu orang yang menjadi korban. Mengingat pencabulan yang dialami korban tidak hanya sekali dilakukan oleh pelaku.
"Kemungkinan ada kejadian di tempat lain. Apa dia melakukan di tempat lain atau gimana, nanti kita akan sampaikan perkembangannya," pungkasnya.
Baca Juga: Korban Begal Meninggal setelah Sepekan Koma, Biaya RS Rp200 Juta