Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Paspampres

Komisi III DPR Janji Kawal Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Paspampres
Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam menyorot kasus kematian Imam Masykur (25 tahun), warga Kabupaten Bireuen, Aceh yang selama ini tinggal di Jakarta.

“Saya baru tahu tadi malam kejadiannya. Tadi malam langsung saya telepon Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi,” kata Dek Gam, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (27/8/2023).

Berdasarkan informasi yang IDN Times himpun, Imam Masykur ditemukan tewas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Dia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

1. Diduga melibatkan anggota TNI, kasus ditangani Pomdam Jaya

Ilustrasi Paspampres (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ilustrasi Paspampres (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Dek Gam yang menghubungi pihak kepolisian sempat meminta untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang warga Aceh tersebut. Namun, karena dalam kasus ini diduga melibatkan seorang anggota TNI AD, sehingga ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Meski demikian, ada satu tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni sebagai penadah barang milik korban. Pelaku penadah itu kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kata beliau, ini tidak ada keterlibatan sipil. Sipil yang terlibat adalah hanya penadah handphone korban yang sekarang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan pelakunya itu katanya dari satuan tertentu dan sudah ditahan pomdam,” ujar Dek Gam.

2. Berkoordinasi dengan Komisi I DPR RI untuk mengawal proses hukum

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)
Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Kasus penganiayaan berujung kematian diduga melibatkan anggota paspampres. Menanggapi hal itu, Dek Gam selaku anggota Komisi 3 DPR RI bakal berkoordinasi dengan Komisi 1 yang bermitra dengan TNI AD. Tujuannya, agar kasus itu tuntas ditangani secara hukum.

“Karena Pomdam Angkatan Darat masuk ranah Komisi I tentunya saya pasti meminta teman-teman di Komisi 1 untuk mengawal kasus tersebut agar tuntas setuntas-tuntasnya, seadil-adilnya hukuman yang setimpal bagi pelaku,” jelas Dek Gam.

3. Dek Gam bakal mengawal kasus ketika sudah di kejaksaan

Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pengadilan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selaku anggota Komisi 3 DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, Dek Gam tetap akan mengawal kasus kematian warga Aceh tersebut hingga ke meja hijau meski saat ini anggota paspampres masih menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Nanti kembali ke jaksa akan saya ingatkan. Kebetulan jaksa itu mitranya Komisi 3 tetapi kalau Pomdam itu mitranya Komisi 1,” imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
Muhammad Saifullah
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More

BPOM Kampanyekan Jamu Aman di CFD Medan, Bagikan Jamu Tanpa Bahan Kimia

07 Jun 2026, 12:00 WIBNews