Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Misteri Kematian Anak di Sumur Tapsel, Autopsi ungkap Dugaan Kekerasan

Kota Medan
Misteri Kematian Anak di Sumur Tapsel, Autopsi ungkap Dugaan Kekerasan
Lokasi TKP pembunuhan seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur desa di Kecamatan Angkola Muara Tais (dok.Polres Tapsel)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Polres Tapanuli Selatan mendalami kematian anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di Kecamatan Angkola Muara Tais.
  • Autopsi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta menyebut kematian berkaitan dengan gagal napas akibat cairan masuk ke saluran pernapasan.
  • Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan identitas korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah menunggu hasil penyelidikan sebelum berkomentar?
Share Article

Tapanuli Selatan, IDN Times – Polres Tapanuli Selatan mendalami penyebab meninggalnya seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di salah satu desa di Kecamatan Angkola Muara Tais. Penyelidikan dilakukan setelah hasil autopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Meski demikian, polisi menegaskan belum menarik kesimpulan terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

1. Polisi pastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh

Area sumur di desa Kecamatan Angkola Muara Tais yang menjadi lokasi penemuan anak perempuan berusia enam tahun.
Lokasi TKP pembunuhan seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur desa di Kecamatan Angkola Muara Tais (dok.Polres Tapsel)

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu B.D. Sitorus, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan mengacu pada hasil pemeriksaan medis, proses penyidikan, serta tetap memperhatikan perlindungan identitas anak sesuai pedoman pemberitaan ramah anak.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Sitorus, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu (2/8/2026) siang saat warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur milik warga. Jenazah sempat dievakuasi ke rumah duka, namun keluarga meminta korban dibawa ke fasilitas kesehatan karena ingin memastikan penyebab kematiannya.

2. Keluarga melapor, autopsi menemukan tanda kekerasan

-
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Laporan resmi disampaikan keluarga ke Polsek Batang Angkola pada Senin (3/8/2026) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke RSUD Pintu Padang sebelum jenazah dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi atas permintaan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, dokter menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, penyebab kematian disebut berkaitan dengan gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

"Meski demikian, kita belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan," terang Iptu B.D. Sitorus.

3. Polisi minta masyarakat tidak berspekulasi

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Hingga kini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, mempelajari hasil autopsi, serta mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan medis menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas korban maupun membuat spekulasi sebelum penyelidikan rampung.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Iptu B.D. Sitorus.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More