Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih Alternatifnya

Ada banyak fasilitas pendanaan lainnya yang lebih ringan

Medan, IDN Times – Pinjaman online (Pinjol) semakin merajalela belakangan. Masuk ke semua sektor dengan menawarkan berbagai kemudahan mengaksesnya.

Pinjol kerap dimanfaatkan untuk mendapatkan dana darurat. Minimnya pemahaman masyarakat akan pengetahuan pembiayaan, membuatnya terjebak di dalam pinjol ilegal. Kerugian pun akan terjadi.

Para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) juga tidak terlepas dari jerat pinjol ilegal. Begitu juga para rentenir. Diberi kemudahan di awal, mendapat kerugian kemudian. Ujung-ujungnya, bisnis rintisan pun berdampak.

IDN Times merangkum sejumlah potensi kerugian yang muncul ketika para pelaku UMKM terlibat pinjol hingga rentenir

1. Biaya fee, bunga hingga denda yang sangat tinggi

Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih AlternatifnyaIlustrasi hendak membayar denda. (Pexels.com/Lukas)

Pinjol memang menawarkan kemudahan sebelum kita mengaksesnya. Namun di balik kemudahan itu, banyak hal-hal yang merugikan nasabah. Di antaranya, fee administrasi yang cukup besar. Bahkan fee itu dipotong langsung saat pinjaman masuk ke rekening kita.

Bukan hanya fee, Pinjol juga menentukan suku bunga yang cukup tinggi. Begitu juga dengan denda yang dikenakan jika nasabah yang telat membayar. Padahal sebenarnya, hal ini sudah melanggar ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain suku bunga yang tinggi, Pinjol juga memiliki masa tenor yang cukup singkat.

Baca Juga: Investasi BRI dalam Sepak Bola Indonesia

2. Hati-hati, penagih utang juga sering meneror teman-teman nasabah jika telat bayar

Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih Alternatifnyailustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernah mendapat pesan yang berisi tentang penagihan utang atas nama rekan, saudara dan kolega? Ini salah satu yang dilakukan Pinjol jika nasabah telat melakukan pembayaran tenor. Mereka mengakses kontak yang ada di gawai untuk meneror orang-orang yang dikenal nasabah.

Kondisi ini menjadi risiko tersendiri bagi nasabah Pinjol. Belum lagi jika sampai debt collector datang ke rumah kalian. Duh….bisa terbayang kan ?

Pinjol ilegal juga biasanya tidak memiliki layanan pengaduan. Sehingga jika terjadi masalah, nasabah akan bingung akan mengadu kepada siapa.

3. Ada alternatif pembiayaan nih bagi UMKM supaya tidak bergantung pada Pinjol dan rentenir

Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih AlternatifnyaAgen BRILink, Toviq di depan outlet Adam Link miliknya di Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Dok.pribadi/Toviq)

Literasi tentang pembiayaan memang sangat perlu dipahami oleh para pelaku UMKM. Sehingga tidak ada lagi pelaku UMKM yang terjebak dengan pembiayaan bodong yang justru merugikan.

Perbankan saat ini sudah menawarkan begitu banyak alternatif pembiayaan bagi UMKM. Seperti yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank pelat merah ini memang fokus dalam memberikan akses pembiayaan terhadap UMKM.

Manager Departemen Ultra Micro, Social Entrepreneurship and Incubation BRI RO Medan Heri Henry mengatakan, pihaknya juga sering mendengar pelaku UMKM yang terlibat utang piutang dengan Pinjol ilegal atau pun rentenir. Diakui Heri, minimnya literasi akan pembiayaan dari perbankan membuat para pelaku UMKM terjebak.

Kata dia, BRI sudah memberikan beberapa skema pembiayaan alternatif UMKM yang bisa diakses. Misalnya, jika butuh dana cepat, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Kredit Ekstra Cepat (KeCe) BRI. Untuk mengajukan pinjaman, nasabah bisa mengaksesnya melalui Agen BRILink yang tersebar hingga ke daerah kecil.

“Tanpa harus diajukan ke BRI terlebih dahulu, si mitra tadi bisa memroses pengajuan si calon nasabah tadi. Jadi bisa mempersempit waktu dan birokrasi,” katanya.

Karena dimanfaatkan untuk dana dadakan, batas pengajuan pinjaman maksimal Rp10 juta. Agen BRILink yang bisa melakukan proses pembiayaan harus yang sudah bergabung dengan Mitra Ultra Mikro (Umi).

“Mereka bisa memberikan akses pendanaan cepat tadi. Sebagai agen Brilink, dia kan mengenal masyarakat  sekitarnya. Jadi kita memang memastikan inklusi keuangan di daerah,” ungkapnya.

Selain itu, saat ini juga sudah memiliki Pinjol resmi bernama CERIA. Dari aplikasi ini, nasabah BRI bisa mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta dengan waktu yang singkat. Suku bunga yang ditawarkan juga cukup kompetitif. Menjadi alternatif dari Pinjol lain yang bunganya lebih tinggi.

“Kita dari BRI sudah menyiapkan berbagai fasilitas pembiayaan untuk UMKM. Untuk variasi produk sangat lkengkap dan kompetitif,” ungkapnya.

Hingga saat ini, BRI getol melakukan sosialisasi dan informasi tentang literasi pembiayaan. Sehingga membantahkan ketakutan masyarakat akan perbankan. Khususnya para pelaku UMKM.

Baca Juga: Nasabah BRI Medan Siap War Tiket Indonesia Vs Argentina 5 Juni Nanti 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya