Usai Dalangi Bunuh Hakim Jamaluddin, Istri Ambil Uang Duka dari PN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times –Drama yang dibangun ZH, istri sekaligus pelaku pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin memang maksimal. Setelah membangun cerita seolah dia tidak mengetahui pembunuhan itu, terkuak fakta baru dari lingkungan pekerjaan Jamaluddin.
Setelah Jamaluddin meninggal, ZH sempat datang ke Pengadilan Negeri Medan. Dia hendak mengambil uang santunan duka cita dari Keluarga Besar PN Medan.
1. PN Medan sempat curiga dengan ZH saat meminta uang duka
Setelah Jamaluddin diketahui meninggal, Keluarga Besar PN Medan langsung mengumpulkan uang duka cita. Uang sekitra Rp17 juta itu rencananya untuk membantu keluarga yang sedang berduka.
Beberapa hari setelah Jamaluddin meninggal, ternyata ZH datang ke Pengadilan Negeri Medan. Dia sudah berniat mengambil uang tersebut. Namun, entah kenapa pihak PN Medan menaruh kecurigaan. Berdasar pada keterangan polisi yang menyatakan kolega mereka dibunuh orang dekat.
Karena pada waktu itu, menurut hasil visum sempat ada rumor, sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Bahwa itu dilakukan oleh orang dekat. Sehingga kita menyimpulkan stop dulu untuk istrinya. Pemberian uang duka kepada ZH sempat ditunda. Akhirnya ZH diberikan sekitar Rp7 juta.
“Kemudian karena istrinya datang lagi. Kita sepakat itu diberikan saja. Itu sebelum ditetapkan menjadi tersangka,” ungkap Erintuah, Selasa (14/1).
2. Anak Jamaluddin juga sempat minta bantuan untuk bayar uang kuliah
Sebelum ZH datang, di hari yang sama, Kenny Akbari Jamal, putri sulung Jamaluddin juga datang ke PN Medan. Kehadirannya untuk mencari bantuan.
Karena saat itu Kenny belum membayarkan uang kuliahnya yang sudah masuk tenggat. “Karena waktu itu dia kehabisan untuk membayar uang kuliah. Kemudian diputuskan oleh Pak Ketua PN, dikasih Rp10 juta,” ungkap Erintuah.
Baca Juga: Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Tidak Harmonis dengan Anak-anak
3. Uang pensiunan Jamal akan diserahkan ke anak
Erintuah pun mengungkap soal uang pensiunan Jamaluddin. Idealnya uang pensiun Jamaluddin akan diterima istri sebagai ahli waris.
“Dalam hal ini istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak. Itu nanti otomatis. Tidak bakalan susah. Sampai saat ini, Pak Jamal ini masih menerima gaji sampai Februari 2020. Setelah itu akan menerima gaji pensiunan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ZH bersama dua eksekutor JP dan RF ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin. Polisi juga sudah menggelar rekonstruksi, Senin (13/1).
Dalam rekonstruksi terungkap jika ZH yang menyusun skenario pembunuhan. ZH juga mengiming-imingi pelaku dengan upah Rp100 juta dan ibadah umroh. ZH juga menyampaikan niatnya menikah dengan JP. Pelaku yang selama ini menjalani hubungan gelap dengan ZH.
Para pelaku telah melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pidana pembunuhan berencana. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Istri Hakim Jamaluddin Janjikan Umrah Bareng pada Pelaku Pembunuhan