Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akal Licik Pembantu Curi Semua Tabungan Emas Majikan Berakhir Bui

-
Pembantu rumah tangga bernama Rukiah yang menjadi tersangka pencurian emas milik majikan sendiri (dok.Polsek Medan Tuntungan)

Medan, IDN Times - Tak pernah disangka Asita Mahlijar (45 tahun) bahwa pembantu rumah tangganya yang telah ia percaya bertahun-tahun justru mencuri tabungan emas miliknya. Tak tanggung-tanggung, gelang emas dan cincin emas milik Asita seberat puluhan gram ludes. Bahkan emas-emas itu sudah mereka jual dan mendapat untung puluhan juta Rupiah. 

Kini baik pembantu rumah tangganya itu telah ditangkap Polsek Medan Tuntungan bersama sang suamu. Terungkap bahwa peran suami si pembantu rumah tangga yakni ikut serta membantu menjualkan gelang emas seberat 30 gram ke salah satu toko yang ada di Medan.

1. Kecurigaan majikan mencuat saat pembantu rumah tangga tiba-tiba mengundurkan diri

-
Pembantu rumah tangga bernama Rukiah yang menjadi tersangka pencurian emas milik majikan sendiri (dok.Polsek Medan Tuntungan)

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, membenarkan insiden itu. Pihaknya baru-baru ini telah menangkap seorang pembantu rumah tangga bernama Rukiah (41 tahun) dan suaminya bernama Sulistiono (49 tahun).

Kejadian bermula kala sang pembantu rumah tangga menelepon majikannya bernama Asita dan menyatakan pengunduran dirinya. Sontak Asita kaget mengenai pengunduran diri secara mendadak itu.

"Pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga di rumah korban tiba-tiba meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya. Namun keesokan harinya, pelaku juga izin tidak masuk untuk beberapa hari. Kemudian akhirnya pelaku meminta agar korban mencari pengganti pelaku sebagai pembantu rumah tangga," terang Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal, Jumat (16/1/2026).

Kecurigaan mencuat kala korban diberitahu oleh pembantu rumah tangga yang lama bernama Wulan. Korban diberitahu Wulan bahwa pelaku baru saja membeli sepeda motor baru, ponsel, dan emas. Bahkan Wulan pernah mendengar pelaku hendak menawarkan emas seharga puluhan juta kepada orang-orang.

"Mendengar kabar itu, korban segera mengecek barang-barang berharga miliknya yang disimpan di lemari kamar. Setelah diperiksa, ternyata perhiasan emas milik korban sudah tidak ada lagi atau hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung menjumpai satpam perumahan untuk dipertemukan dengan pelaku. Setelah berjumpa, korban menanyakan perihal kehilangan barang berharga miliknya dan pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik korban," lanjutnya.

2. Rukiah curi emas majikan puluhan gram dan sudah ludes ia jual ke toko emas

-
Sulistiono selaku suami Rukiah yang turut terlibat menjualkan emas curian (dok.Polsek Medan Tuntungan)

Atas insiden yang menimpanya, korban mantap melaporkan kasus ini kepada Polsek Medan Tuntungan. Pelaku bernama Rukiah yang merupakan pembantu korban ditangkap pada Selasa (13/1/2026).

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian perhiasan emas milik korban. Bahkan pencurian emas itu dilakukan sebanyak tiga kali," beber Syawal.

Kapolsek Medan Tuntungan itu merincikan, bahwa pertama kali pelaku mencuri emas milik majikannya pada bulan September tahun 2025 berupa satu gelang emas seberat 6 gram. Kemudian yang kedua sekitar bulan Oktober 2025 pelaku mengambil satu cincin emas seberat 3 gram.

"Dan yang ketiga sekitar bulan November 2025, tersangka mencuri gelang emas seberat 30 gram. Tersangka juga mengakui bahwa emas-emas itu sudah ia jual ke toko emas di Medan," rincinya.

3. Usai menjual emas majikan, Rukiah beli 2 motor, handphone, dan peralatan rumah tangga

-
Motor yang dibeli Rukiah dari hasil pencurian emas (dok.Polsek Medan Tuntungan)

Fakta menarik selanjutnya tersaji kala tersangka mengakui ia beraksi tak seorang diri. Suaminya yang bernama Sulistiono alih-alih ikut terlibat dan membantunya menjualkan gelang emas tersebut.

"Dari hasil interogasi, pelaku Rukiah mengakui telah menjual cincin emas seberat 3 gram ke toko emas Pajak Melati dengan harga Rp3 juta dan gelang emas seberat 30 gram dijual ke toko emas S. Tarigan bersama suami pelaku yang bernama Sulistiono di Pajak Rebo Kultalimbaru seharga Rp59 juta," ungkap Syawal.

Dari hasil penjualan perhiasan emas yang mencapai puluhan juta tersebut, pelaku telah membelanjakan barang berharga. Di antaranya ialah sepeda motor dan handphone baru.

"Pelaku membeli satu unit sepeda motor Honda Vario dengan harga Rp15 juta, satu unit sepeda motor Vixion dengan harga Rp4,5 juta, satu unit handphone merk Vivo seharga Rp1,7 juta, satu rice cooker seharga Rp250 ribu, satu pasang anting emas seharga Rp1,1 juta, dan satu cincin emas seharga Rp2,2 juta. Dan sisa penjualan tersebut telah habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari harinya," pungkas Kapolsek Medan Tuntungan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
Arifin Al Alamudi
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Menata Ulang Desa yang Hilang di Aceh Tamiang

16 Jan 2026, 14:00 WIBNews