Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tertangkap di KTV karena Ekstasi, Sekda Nias Utara Dicopot

Yafeti Nazara saat ditanyai oleh Kapolrestabes Medan Kombes RIko Sunarko. (ANTARA Foto/Fransisco Carolio)

Medan, IDN Times – Yafeti Nazara dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara. Pencopotan ini dilakukan pasca Yafeti tertangkap di lokasi hiburan malam KTV Bosque di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Soal pencopotan ini juga dikonfirmasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu. "Mulai hari ini, pemberhentian sementara. Pelaksana hariannya ada pak Polo Harefa dari staf ahli," kata Amizaro kepada awak media, Jumat (18/6/2021).

1. Dugaan Yafeti terlibat pesta narkoba jadi alasan pencopotan

Ilustrasi pil ekstasi

Amizaro mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena Yafeti diduga melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

"Artinya dengan kejadian yang terakhir ini, pemberitaan di media kita sudah tahu bersama bahwa Pak Sekda itu tertangkap di hiburan malam dan memang dia pakai narkoba sebagaimana konferensi pers dari Kapolrestabes Medan," ucapnya.

2. Polisi menetapkan dua tersangka terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Dilansir ANTARA, Polrestabes Medan menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di mana Yafeti ditangkap. Dua orang yang ditangkap adalah MRP dan BP. Keduanya berperan sebagai pengedar pil ekstasi di sana.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan. Kedua orang yang menjadi tersangka adalah mantan pegawai di sana.

Pihaknya menduga bahwa tempat hiburan itu dijadikan sebagai lokasi untuk transaksi pil ekstasi tersebut. Ada sekitar 285 butir pil ekstasi yang disita bersama uang diduga hasil penjualan sebesar Rp17 juta.

"Barang bukti segitu banyak, ada buku catatan, ada uang hasil penjualan. Apalagi, dari hasil pendalaman, petugas kembali mengamankan ratusan pil ekstasi yang diperoleh dari kedua tersangka di lantai IV gedung karaoke tersebut," kata Oloan.

3. Sekda Nias ditangkap saat berpesta di tengah pandemik COVID-19

Pixabay.com/mayenco

Sekda Nias Utara Yafeti ditangkap di KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Medan itu pada Minggu 13 Juni 2021. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya polisi menerima informasi tempat karaoke yang tetap buka meski sudah diinstruksikan tutup karena pandemik COVID-19.

Yafeti ditangkap di dalam ruangan bernomor 202. Di sana, dia sedang bersama 3 laki-laki dan 3 perempuan. Daat ditangkap, terdapat barang bukti satu butir ekstasi yang belum digunakan.

"Sampai sekarang sedang kita dalami (keterlibatannya). Hasil urinenya positif (narkoba)," ungkap Riko.

Selain YN, polisi juga mengamankan 70 orang dari lokasi hiburan malam itu. Ada 50 orang di antaranya yang diduga sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Pihak kepolisian menyebut bahwa ratusan ekstasi itu milik manajemen tempat hiburan malam yang sengaja disediakan, untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp300 ribu per butir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us