Simalungun Sudah Terapkan New Normal, Edy Rahmayadi Semprot Bupati

Medan, IDN Times – Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih disemprot Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi karena sudah menerapkan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemik COVID-19. Edy tampaknya sedikit berang dengan kebijakan yang diambil JR Saragih.
“New Normal itu keputusannya dari gubernur. (Simalungun) salah itu,” ujar Edy kepada awak media di Medan, Selasa (2/6).
Penerapan kenormalan baru di Simalungun bahkan mendahului DKI Jakarta dan daerah lain yang sudah ditetapkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Simalungun juga tidak termasuk dalam 102 daerah yang dapat restu Jokowi untuk penerapan kenormalan baru.
1. Simalungun sama sekali tidak pernah koordinasi dengan Pemprov Sumut terkait penerapan kenormalan baru

Kata Edy, Bupati JR Saragih sama sekali tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait penerapan new normal. Apalagi saat ini, Sumut juga tengah membahas soal regulasi new normal yang belum tahu kapan akan diterapkan.
“Sumut ada 33 Kabupaten kota dan berbeda beda kondisinya. Tak bisa dipukul rata semua. Sehingga nanti, contohnya Simalungun, pelaksanaannya bla bla bla semua, Medan, pelaksanannya bla-bla...Itu pun harus seizin Menkes,” tukasnya.
2. New normal rencananya akan dituangkan dalam Pergub

Regulasi new normal nantinya, kata Edy, akan dituangkan ke dalam peraturan gubernur. Dia tidak mau terburu-buru dalam membahas soal regulasi ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. “Makanya, masanya saat ini adalah transisi,” ujar Mantan Pangkostrad itu.
3. Simalungun tidak masuk daerah yang direstui Jokowi untuk berlakukan new normal

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo merestui 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang dinyatakan dalam zona hijau atau bebas virus corona (COVID-19) melaksanakan new normal atau kenormalan baru. Dari 15 daerah tersebut, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar tidak termasuk. Karena masih berstatus zona merah dengan total pasien COVID-19 lebih dari 5 orang.
Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, masih ada 22 kasus positif di Simalungun hingga Selasa (2/6) petang. Total ada 102 daerah di Indonesia yang mendapat restu dari Jokowi untuk menerapkan new normal.
Berikut adalah 15 Kabupaten atau kota yang masuk zona hijau di Sumatera Utara:
1. Nias Barat
2. Pakpak Bharat
3. Samosir
4. Tapanuli Utara
5. Nias
6. Padang Lawas Utara
7. Labuhanbatu Selatan
8. Kota Sibolga
9. Tapanuli Selatan
10. Humbang Hasundutan
11. Nias utara
12. Mandailing Natal
13. Padang Lawas
14. Kota Gunungsitoli
15. Nias Selatan