Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota Baru

Mereka ke luar barak tanpa izin

Medan, IDN Times – Polda Sumut terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap perawat di RS Bandung, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (6/11/2022) lalu. Lima polisi diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perawat di rumah sakit milik anggota DPRD Sumut dari PDIP Meriahta Sitepu itu.

Para angota Polri yang diduga terlibat diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. Mereka terancam sanksi pidana dan etik.

1. Para polisi yang diduga terlibat baru dilantik jadi anggota Polri

Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota BaruIlustrasi barisan polisi (twitter.com/AlissaWahid)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, lima anggota polisi yang diduga terlibat ternyata baru saja dilantik.

"Ya (baru dilantik jadi polisi), sudah beberapa bulan yang lalu," ujar Hadi, Selasa (8/11/2022).

Penelusuran awak media, kelima polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini dilantik menjadi anggota Polri pada awal Juli 2022 lalu. Mereka bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumut.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan di RS Bandung Medan, Polisi Diduga Terlibat

2. Ke luar tanpa izin dari barak

Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota BaruIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hadi juga mengatakan, pada hari kejadian, mereka ke luar barak tanpa izin dari pengawas. Mereka ke luar dari barak pada Sabtu (5/11/2022) hingga Minggu (6/11/2022).

"Tidak ada izin, ya (keluar)," imbuh Hadi.

Hadi juga menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat. "Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan Tindak tegas," ucap Hadi.

3. Penganiayaan bermula dari polisi yang mabuk-mabukan dengan perawat dan mahasiswi

Polisi yang Terlibat Serang Perawat RS Bandung Ternyata Anggota BaruIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam media sosial resmi Polda Sumut, dijelaskan hasil pemeriksaan dari para polisi yang terlibat. Penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman Bripda Tito dengan petugas sekuriti dan perawat RS Bandung di salah satu  hotel di Kota Medan.

Bripda Tito berteman dengan tiga perempuan masing – masing berinisial DB (mahasiswi), AY (Perawat RS Bandung) dan IT (mahasiswi). Mereka kemudian nongkrong di salah satu café dan beralkohol ria, Minggu (6/11/2022) dinihari.

Sekira pukul 04.00 WIB, mereka menuju hote dan memesan dua kamar. Dalam unggahan itu disebut jika IT dan AY mabuk. Kamar itu dipesan untuk menempatkan mereka supaya tidak membuat keributan.

Setelah menempatkan AY dan IT di dalam kamar, Bripda Tito menguncinya dari luar. Namun AY marah dan menelepon rekan – rekannya di RS Bandung. Bripda Tito kemudian membuka kunci kamar. Saat itu juga Bripda T terlibat cekcok dengan petugas keamanan dan perawat RS Bandung.

Dari cekcok mulut itu, Bripda Tito kemudian mengajak 6 anggota polri rekannya dan seorang warga sipil. Mereka mendatangi RS Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan sekitar pukul 05.00 WIB.

Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata (perawat RS Bandung). Secara spontan, empat rekannya mengeroyok Wanda  hingga mengalami luka-luka.  Aksi penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Penganiayaan di RS Bandung Medan, 5 Polisi Diperiksa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya