Polda Sumut Memburu Distributor Pengoplos Elpiji 3 Kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara tengah memburu pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan elpiji 3 kg. Polda memburu terduga pemilik berinisial BSS.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi usai menggelar rapat di Pemprov Sumut, Senin (31/7/2023). Di pangkalannya, BSS diduga mengolos elpiji 3 Kg ke tabung yang lebih besar mulai dari 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg
"Perintah saya, segera temukan dan tangkap,” ujar Agung.
1. Pengoplos gas akan ditindak tegas
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek, Kamis (27/7/2023) malam.
"Hari ini, pengejaran terhadap pemilik distributor segera tangkap, penangkapan itu perintah saya sejak probelematika masalah gas itu, dari Pemerintah Kabupaten/Kota," sebut Agung.
Baca Juga: Gubernur Edy Klaim Stok Gas Elpiji 3 Kg Sudah Aman di 4 Daerah
2. Kapolda imbau masyarakat segera lapor jika ada kejanggalan
Agung menegaskan bahwa elpiji melon peruntukannya bagi masyarakat kurnag mampu. Makanya dia mengimbau, jika ada kejanggalan distribusi, masyarakat harus segera melapor. Polisi juga sudah menyiapkan saluran telepon pengaduan.
"Sudah melihat dan menemukan penyimpangan hubungi 110. Tujukan lokasi, tujukan namanya, agennya. Tentu kami bergerak," jelas Agung.
3. Polisi pastikan kawal ketersedian stok elpiji melon
Kelangkaan elpiji melon terjadi dalam beberapa waktu belakangan di Sumut. Kelangkaan terpantau terjadi di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Batubara.
Polda Sumut akan mengawal ketersediaan stok di lapangan hingga distribusi ke masyarakat. Pihaknya juga tidak akan ragu untuk menindak para pelaku pengoplos gas.
Baca Juga: Suplai Tambahan, Bobby Pastikan 45 Ribu Gas LPG Sampai ke Pangkalan