Pilkada Medan, Kubu Menantu Jokowi Lebih Banyak Langgar Prokes

Akhyar-Salman 9 pelanggaran, Bobby- Aulia 14 kali

Medan, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan kian memanas tensinya. Proses menjelang pesta demokrasi ini terus disorot lantaran tetap dilakukan di tengah pandemik.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terus melakukan pengawasan. Termasuk soal pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

Bawaslu mencatat terdapat 23 ‎pelanggaran protokol kesehatan dilakukan dari dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan selama tahapan kampanye.

1. Akhyar Salman 9 pelanggaran, Bobby-Aulia 14 kali

Pilkada Medan, Kubu Menantu Jokowi Lebih Banyak Langgar ProkesAkhyar Nasution saat saksikan final Indonesian Idol 2020 (IDN Times/Indah Permata Sari)

Angota Bawaslu Medan M Taufiqurrohman Munthe menjelaskan bahwa dari 23 pelanggaran protokol kesehatan ada 9 pelanggaran yang dilakukan kubu petahana (Akhyar-Salman). Sedangkan Bobby – Aulia Rachman 14 kali.

"Dapat kami jelaskan bahwa Ada 23 temuan kita yang sudah kita berikan surat peringatan terkait persoalan pelanggan protokol kesehatan pada massa kampanye ini. Yang mana, ada 21 itu dari jajaran kecamatan ada 2 Bawaslu Kota Medan," jelas Taufiq, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: 5 Pembahasan Menarik pada Debat Kedua Akhyar-Salman vs Bobby-Aulia

2. Pencegahan COVID-19 jadi prioritas dalam Pilkada

Pilkada Medan, Kubu Menantu Jokowi Lebih Banyak Langgar ProkesAkhyar Nasution-Salman Alfarisi saat debat kedua Pilkada Medan 2020 (Dok.IDN Times/istimewa)

Taufiq mengatakan Bawaslu Medan bersama jajarannya tetap menjadikan protokol kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilkada. Khususnya saat kampanye. 

"Langkah-langkah kita melakukan pengawasan itu adalah tetap melakukan  pencegahan dengan  mengingatkan kepada paslon dan panitia pelaksana kampanye untuk tetap melakukan prokes," jelas Taufiq.

3. Bawaslu akan berikan peringatan terhadap paslon yang melanggar

Pilkada Medan, Kubu Menantu Jokowi Lebih Banyak Langgar ProkesBobby Nasution-Aulia Rachman saat debat kedua Pilkada Medan 2020 (Dok.IDN Times/istimewa)

Taufiq mengatakan bagi paslon melanggar protokol kesehatan, maka Pihak Bawaslu Kota Medan mengeluarkan surat peringatan secara tertulis. Dengan poin utama, agar tidak mengulangi hal yang sama saat berlangsung kampanye.‎

"Oleh karena itu, kita belum sampai membubarkan. Karena tidak melaksanakan peringatan yang kita sampaikan. Peringatan ini, bukan untuk karena hukuman. Tapi, seperti mengingatkan pada pasangan calon yang melaksanan kampanye untuk melaksanakan protokol kesehatan," tutur Taufiq

Baca Juga: Debat Panas Akhyar dan Bobby Soal Sumber Data Anggaran Rp30 Triliun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya