Perintangan Jurnalis di Medan, KontraS: Gagal Pahami Demokrasi

Wali Kota Bobby dituntut bijak dalam menyelesaikan masalah

Medan, IDN Times – Kecaman terhadap kasus dugaan pengusiran dan intimidasi tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution kepada dua jurnalis di balai terus bergulir. Dukungan terhadap gerakan protes awak media terhadap insiden itu pun berdatangan dari kelompok masyarakat sipil.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberikan kritik pedas terhadap peristiwa pengusiran dan intimidasi yang terjadi pada, Rabu (14/5/2021). Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis menilai insiden itu adalah preseden buruk bagi demokrasi di Kota Medan.

“Yang pasti penghalang-halangan kerja jurnalis, merupakan bentuk kegagalan dalam memahami demokrasi,” ujar Amin, Sabtu (17/4/2021).

1. Sebagai wali kota, Bobby harus menjamin kerja-kerja jurnalis terpenuhi demi keterbukaan informasi publik

Perintangan Jurnalis di Medan, KontraS: Gagal Pahami DemokrasiIlustrasi Jurnalis. IDN TImes/Arief Rahmat

Koordinator KontraS Sumut Amin pun berpendapat, saat ini bukan narasi atau pun argumentasi pembelaan atas insiden pengusiran dan intimidasi yang harus dilakukan. Bobby harusnya bisa menjamin kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Sehingga kerja-kerja jurnalis bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa dibatas-batasi oleh tim pengamanan yang berlebihan. Saya kira itu yang ditunggu,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut Intimidasi Paspampres, LBH Medan: Jurnalis Bukan Musuh

2. Insiden pengusiran harus jadi bahan evaluasi Bobby

Perintangan Jurnalis di Medan, KontraS: Gagal Pahami DemokrasiJurnalis kembali menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Aksi unjuk rasa dilakukan di depan kantor Wali Kota Medan, Jumat (16/4/2021). (Istimewa))

Protes yang masif atas insiden itu terus terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, para jurnalis yang bersolidaritas tetap menggelar unjuk rasa protes.

Kata Amin, Bobby harusnya bisa memahami jika aksi protes ini bisa saja bukan hanya dipicu oleh kejadian pengusiran dua jurnalis beberapa hari yang lalu. Lebih jauh lagi, protes itu adalah akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya.

“Dari testimoni beberapa rekan jurnalis mengatakan, terdapat batasan batasan yang menurut mereka merupakan tindakan norak dan berlebihan. Pastilah karena Iklim dan suasana yang demiikian itu mendorong masifnya aksi protes,” ujarnya.

3. Jangan hanya merangkul sebagian jurnalis

Perintangan Jurnalis di Medan, KontraS: Gagal Pahami DemokrasiJurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Amin juga mengkritik cara penyelesaian Bobby atas kisruh yang terjadi. Harusnya, kata Amin, Bobby yang merupakan pemimpin tidak hanya merangkul sebagian jurnalis. Justru cara ini malah berpotensi menuai pro kontra baru dan semakin membuat suasana tidak kondusif.

“Jika memang perlu, lakukan permintaan maaf seperti yang dituntut oleh para jurnalis yang memrotes arogansi petugas pengamanan itu. Selesaikan akar masalahnya. Bukan dengan mencoba merangkul sebagian jurnalis dan memberikan klarifikasi. Langkah-langkah demikian justru makin membuat ruwet persoalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pengusiran dan intimidasi ini bermula saat Rechtin Hani Ritongan (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara secara doorstop kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.

Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian  mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video.

Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.

“Di awali datang 2 orang, masuk ke pemkot tidak sesuai prosedure dan tidak menggunakan tanda pengenal, kwmudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat.

Sayangnya Agus enggan menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari paspa.

Baca Juga: Paspampres Intimidasi Jurnalis, Menantu Jokowi Dituntut Minta Maaf

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya