Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuhan IRT di Labuhanbatu, Korban Dirampok dan Dirudapaksa

Polda Sumut memaparkan kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Labuhanbatu, Senin (18/10/2021). (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – AN (30) terhuyung-huyung saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Senin (18/10/2021). Laki-laki ini adalah tersangka kasus pembunuhan sadis seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Korbannya adalah  S yang bertetangga dengan pelaku. Kasus ini diungkap dalam tempo 24 jam.

"Tersangka ditangkap karena melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

1. Tidak hanya mencuri, pelaku juga merudapaksa korban

Polda Sumut memaparkan kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Labuhanbatu, Senin (18/10/2021). (Dok: Polda Sumut)

Tatan menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku masuk untuk mencuri barang berharga milik korban, Kamis (14/10/2021) lalu.

"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," jelasnya.

2. Korban dibunuh karena tidak mau memberikan uang

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Puas dengan nafsu bejatnya, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Lantas korban tidak menurutinya. Pelaku langsung membacok korban dengan parang yang sudah disiapkannya.

"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur membawa uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," ungkapnya.

3. Pelaku terancam hukuman mati

Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Dok: Polda Sumut)

Polisi melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

“Pelaku dapat ditangkap karena ada warga yang melihatnya keluar dari rumah korban," ungkapnya.

Tatan mengungkapkan, polisi terpaksa menembak kedua kakinya lantaran berusaha melawan saat ditangkap. Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

"Terhadap tersangka sudah kita tangkap. Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us