Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat Lengang

Sosialisasi hanya dilakukan sekadarnya saja

Medan, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan di Kota Medan, Senin (12/7/2021). Penyekatan akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Ada 18 titik ruas jalan yang disekat. Baik di perbatasan Medan dengan kabupaten lainnya dan beberapa titik yang dianggap tinggi tingkat mobilitasnya.

Hingga saat ini, Kota Medan masih menjadi penyumbang kasus terbanyak COVID-19 di Sumut meski sudah berstatus zona oranye. Informasi yang dihimpun dari laman infosumut.id, Medan menyumbangkan 19.372 kasus dari total akumulasi kasus di Sumut sebanyak 38.602 kasus (data per 11 Juli 2021).

Dalam beberapa hari terakhir, posko-posko penyekatan didirikan. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP hingga petugas medis berjaga di posko.

Tim IDN Times melakukan penelusuran di sejumlah titik posko. Ada beberapa fakta yang dinilai bertolak belakang dengan pemberlakuan PPKM yang disyaratkan pemerintah. Yuk simak.

1. Belum ada penyekatan keluar masuk Kota Medan

Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat LengangPosko penyekatan di perbatasan antara Kota Medan dengan Deli Serdang di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (12/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pantauan di sejumlah posko, belum ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas. Para pengendara dengan bebasnya keluar masuk. Salah satunya terpantau di Posko perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang di Jalan  Sisingamangaraja.

Pantauan di Jalan Sisingamangaraja, penyekatan belum dilakukan Petugas yang berjaga berdalih masih masa sosialisasi. Sehingga mereka hanya berjaga di sana.

“Dalam PPKM Darurat sampai tanggal 14 ini, kita melakukan pengimbauan dahulu untuk masyarakat yang masuk ke Kota Medan,” ujar AKP Neneng Armayanti, Pelaksana Tugas Kapolsek Patumbak yang ditemui di lokasi.

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Kota Medan, Masyarakat Tetap Boleh ke Pasar

2. Posko lebih banyak yang lengang

Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat LengangSeorang pengendara yang tidak mengenakan masker harus mendapat hukuma disiplin dari petugas di posko penyekatan Medan-Deliserdang, Jalan SIsingamangaraja, Kota Medan, Senin (12/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pantauan di posko yang tidak jauh dari Mapolda Sumut itu, tidak begitu banyak aktifitas. Menjelang siang, petugas hanya berada di dalam posko. Namun, saat para awak media datang, para petugas baru  bergegas.

Pengendara yang tidak memakai masker dirazia, dihukum dengan tindakan disiplin. Mulai dari push up, menyanyikan lagu wajib nasional hingga menyebutkan isi Pancasila. Kemudian petugas membagikan masker.

Beberapa petugas tampak mendokumentasikan aktifitas itu. Lepas para awak media pergi, petugas pun kembali ke posko.

3. Di Posko perbatasan Medan-Delitua, petugas terpantau bermain gawai dan melepas masker

Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat LengangPosko penyekatan di perbatasan antara Kota Medan dengan Deli Serdang di Jalan Brigjen Zein Hamid tampak lengang, Senin (12/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

IDN Times pun melakukan pemantauan di Posko penyekatan Medan-Delitua, Jalan Brigjen Zein Hamid. Pantauan sekitar pukul 11.30 WIB Di posko itu, sama sekali tidak ada pengawasan kepada masyarakat yang melintas. Petugas saat itu tengah beristirahat.

Pemantauan terus dilakukan hingga pukul 14.00 WIB. Namun petugas tidak ada juga yang bertugas. Mereka tampak sibuk bermain gawai dan beberapa di antaranya melepas masker. Penuturan warga sekitar, petugas hanya melakukan penindakan pada pagi hari. Mereka merazia warga yang tidak mengenakan masker.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di sini agak macet,” ujar seorang warga di dekat posko.

Informasi yang dihimpun, peristiwa serupa juga terjadi di beberapa titik posko lainnya. Petugas baru beraktifitas ketika ada jurnalis yang melakukan peliputan.

4. Wali Kota Bobby sebut penyekatan ke arah daerah perkantoran

Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat LengangSeorang pengendara yang tidakmengenakan masker dihukum disiplin oleh petugas saat melintas di posko penyekatan Medan-Deliserdang, Jalan Sisingamangaraja, Senin (12/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, sebelum disekat secara maksimal, petugas akan melakukan sosialisasi beberapa hari ke depan. Penyekatan itu salah satunya dilakukan untuk meminimalisir aktifitas masyarakat perkantoran.

Tidak hanya di jalan yang merupakan pintu masuk, pihaknya akan mendatangi perkantoran untuk melakukanpengecekan.

“Yang disekat aktivitas masyarakat perkantoran, masyarakat untuk melakukan aktivitas yang kita anggap tidak perlu. Tadi bisa kita lihat datanya, ada hampir 1000 data masuk dari sektor esensial,”ujar Bobby 

Dalam pemantauan di lapangan, sejumlah gerbang tol dari dan menuju Medan tidak dilakukan penyekatan. Kata Bobby, penyekatan juga lebih banyak dilakukan di inti kota.

“Untuk menyekat pintu pintu yang belum kita bisa sekat dari pintu tol itu ketika dia masuk ke inti kota medan akan tersekat dengan sendirinya. Karena tujuannya pasti ke titik perkantoran makanya kita sekat. Itu sudah kita lihat, analisa bagaimana penyekatannya biasanya ke daerah perkantoran yang biasanya ramai,” ujar Bobby.

5. Berikut 18 titik jalan yang akan disekat dan dialihkan

Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat LengangPosko penyekatan di perbatasan antara Kota Medan dengan Deliserdang di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (12/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Titik lokasi pengalihan arus:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga

5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah

6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

 

Sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan:

1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)

2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)

3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)

4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono) 5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)

6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia

7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia

8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau

Baca Juga: Mal Centre Point Masih Disegel, Bobby Minta Tunggakan Pajak Dicicil

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya