Kontrak Habis, RS Martha Friska Gak Lagi Jadi Rujukan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kontrak Rumah Sakit RS Martha Friska dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara selesai per Selasa (4/5/2021). Rumah sakit itu tidak lagi dijadikan tempat rujukan bagi pasien COVID-19 kategori berat dan sedang.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi datang ke sana untuk pamit untuk menyampaikan apresiasi kepada pemilik RS beserta para relawan tenaga medis, yang sudah berjibakumenangani pasien COVID-19 selama setahun lebih.
1. RS Martha Friska akan beroperasi sendiri
Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengatakan jika kerjasama itu berakhir karena RS tersebut akan mulai mengelola dan beroperasi sendiri.
"Untuk itu, provinsi harus tahu diri dan harus mendorong, dengan menggeliatnya perusahaan perusahaan yang di luar provinsi ini. Perusahaan provinsi itu kan BUMD. Ini lah yang menjadi alasan. Tetapi sebenarnya kita masih sangat memerlukan rumah sakit ini," kata Edy, Selasa.
Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik
2. Awalnya kerjasama hanya akan berlangsung selama enam bulan
Edy pun mengatakan jika bahwa awalnya kerja sama dengan RS Martha Friska hanya berlangsung selama enam bulan. Namun, karena pandemik masih terjadi, pemerintah memperpnjang masa kerjasama.
“Karena kita prediksi selama 6 bulan COVID-19 itu selesai. Lanjut menjadi satu tahun, begitu mau ditutup pasien masih begitu banyak," ungkapnya.
Edy berharap, meskipun tidak lagi bekerjasama dengan Pemprov Sumut, RS Martha Friska tetap bisa memberdayakan para relawan nakes sehingga tetap bisa bekerja.
3. Pasien COVID-19 akan dirujuk ke sejumlah RS lainnya
Edy menjelaskan, untuk pasien COVID-19 kategori berat dan sedang akan dirujuk ke sejumlah rumah sakit. Mulai dari RSUP H Adam Malik, RS Haji, RS FL Tobing, RS Royal Prima dan lainnya.
Saat ini, kata Edy, ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 berada di angka 64 persen. "Berarti 36 persen lagi, siap menampung pasien, saudara-saudara kita. Untuk pasien khusus ibu dan anak ada 9 room di Rumah Sakit Haji," jelasnya.
Direktur RS Martha Friska, dr Fransiscus Ginting menyebutkan, meski kerjasama berakhir, pihaknya tetap akan menangani pasien COVID-19. Pihaknya juga akan memberikan proritas kepada para nakes untuk bertugas di rumah sakit itu.
"Kalau pun nanti tidak dikelola oleh Pemprov. Tapi pemilik berencana akan melakjutkan, khususnya pelayanan COVID-19 dengan kapasitas 200 tempat tidur. Nantinya perawat atau relawan yang ingin bekerja di sini, silakan," sebut Fransiscus.
Baca Juga: 7 Pintu Masuk ke Sumut Disekat, Pemudik yang Melanggar akan Diisolasi