Baru Satu Kecamatan di Medan yang Menuntaskan Rekapitulasi Suara

KPU Medan ungkap alasan keterlambatan

Medan, IDN Times – Rekapituasi suara tingkat kecamatan di Kota Medan mengalami keterlambatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengungkapkan, baru satu dari 21 kecamatan yang menuntaskan rekapitulasi suara.

Hal ini terungkap di dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Medan, Selasa (27/2/2024). Kecamatan yang baru menuntaskan rekapitulasi yakni Medan Baru.

"Hari ini KPU Kota Medan mengadakan acara pembukaan untuk rekapitulasi surat suara Pemilu 2024, di mana memang dijadwalkan untuk tingkatan KPU kabupaten/kota itu sampai tanggal 5 Maret 2024 dan KPU Medan hari ini melaksanakan kegiatan diawali nanti penghitungan surat suara dari Kecamatan Medan Baru, Karena sampai hari ini data KPU Kota Medan yang sudah melakukan finalisasi rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 masih Kecamatan Medan Baru," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah.

1. Lima kecamatan akan menyusul

Baru Satu Kecamatan di Medan yang Menuntaskan Rekapitulasi SuaraPotret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain Medan Baru, ada lima kecamatan yang akan menyusul. Kelimanya adalah Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kecamatan Medan Sunggal.

"Dari data KPU Kota Medan ada 5 kecamatan lagi yang akan segera selesai melakukan finalisasi untuk rekapitulasi surat suara Pemilu 2024,” ucapnya.

2. KPU Medan ungkap alasan keterlambatan rekapitulasi

Baru Satu Kecamatan di Medan yang Menuntaskan Rekapitulasi SuaraPotret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Keterlambatan rekapitulasi, kata Mutia, karena hanya membuka 1 panel di kecamatan di awal-awal rekapitulasi. Saat ini hampir di seluruh kecamatan di awal – awal prosesnya. Saat ini, masing – masing kecamatan sudah membuat empat panel untuk rekapitulasi.

"Kendalanya adalah tidak dibukanya panel, beberapa waktu yang lalu masih membuka hanya satu panel, kemudian bermohon dibuka 2 panel dan pada akhirnya sekarang sudah hampir secara keseluruhan PPK di Kota Medan itu membuka 4 panel, namun ada beberapa yang membuka 3 panel, itu karena keterbatasan SDM nya," ungkapnya.

3. Butuh waktu dan kemampuan SDM dalam melakukan rekapitulasi

Baru Satu Kecamatan di Medan yang Menuntaskan Rekapitulasi SuaraIlustrasi persiapan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Rekapitulasi di tingkat kecamatan kata Mutia membutuhkan waktu dan energi selama perhitungan. Belum lagi terdapat para saksi caleg menyatakan keberatan saat terdapat selisih satu suara.

"Jadi memang proses rekapitulasi ini membutuhkan waktu, membutuhkan energi dan SDM yang harus konsentrasi memperhatikan perolehan perhitungan surat suara," tuturnya.

Baca Juga: Nasib 3 Mantan Wali Kota Medan di Pemilu 2024, Terancam Gagal Lolos

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya