12 Liquid Vape Merek YAKUZA XL Disita, Mahasiswa Jadi Tersangka

- Polisi Polda Sumut mengungkap peredaran vape liquid diduga mengandung Etomidate di Medan dan menangkap mahasiswa berinisial DA setelah menerima laporan warga.
- Dari penggerebekan di rumah DA, petugas menyita 12 liquid vape merek YAKUZA XL, satu ponsel, dan tas ransel yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
- DA mengaku akan menjual liquid tersebut dan mendapatkannya dari seseorang berinisial R; polisi kini memburu pemasok serta mendalami jaringan peredarannya.
Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan peredaran vape liquid yang diduga mengandung zat Etomidate di Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, seorang mahasiswa berinisial DA (24) diamankan bersama belasan liquid vape yang diduga akan diedarkan kepada sejumlah pembeli.
Kasus ini menambah daftar temuan modus peredaran narkotika dan zat berbahaya yang kini mulai menggunakan media vape. Polisi pun masih mendalami jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.
1. Berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan dan peredaran vape liquid yang diduga mengandung zat berbahaya di kawasan Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dicurigai dengan didampingi perangkat lingkungan setempat.
2. Polisi temukan 12 liquid vape di dalam tas ransel

Saat penggeledahan dilakukan di kamar DA, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam.
Dari lokasi, polisi menyita 12 paket cairan vape liquid merek YAKUZA XL yang diduga mengandung Etomidate. Selain itu, satu unit telepon seluler dan tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
3. Polisi buru pemasok yang disebut pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DA mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku liquid vape tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah pembeli di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan modus baru peredaran narkotika yang kini menyasar masyarakat melalui media vape.
"Peredaran narkotika saat ini terus berkembang dengan berbagai pola dan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Karena itu Polda Sumut akan terus meningkatkan langkah deteksi, pencegahan, serta penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Dari keterangan pelaku, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
![[BREAKING] Listrik di Sumut, Aceh hingga Sumbar Padam, Jalanan Macet](https://image.idntimes.com/post/20260522/upload_3bbf90d532bc9cace6f8ebf6ff5f6e63_7d1bec82-2d6a-4d66-919b-8cb08be4a2b9_watermarked_idntimes-1.jpeg)


















