2 Pemuda di Siantar Nekat Curi Motor Milik TNI

- Dua pria berinisial W dan IRL ditangkap Polres Pematangsiantar karena mencuri motor dinas Kodim 0207/Simalungun yang hilang saat kegiatan korve di Marihat Jaya.
- Pelaku mengaku menggunakan gunting untuk mencuri dan menjual motor hasil curian ke Serdang Bedagai, namun barang bukti kendaraan belum ditemukan hingga kini.
- Saat pengembangan kasus, pelaku W mencoba kabur sehingga ditembak di kaki; polisi menegaskan tindakan tegas dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pematangsiantar, IDN Times - Polres Pematangsiantar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun. Dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima, polisi menangkap dua terduga pelaku yang diduga mencuri kendaraan inventaris TNI tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar. Keduanya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (18/5/2026) sore dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
1. Motor dinas hilang saat anggota Kodim melakukan korve

Kasus ini bermula pada Jumat (15/5/2026) di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun. Saat itu, anggota Kodim 0207/Simalungun, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army untuk mengikuti kegiatan korve atau pembersihan di lokasi.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, usai kegiatan selesai, kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi dan tidak menemukan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar. Akibat pencurian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
2. Polisi lacak pelaku, satu sempat mencoba kabur

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan dua terduga pelaku. Keduanya ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mencuri motor dinas tersebut menggunakan alat berupa gunting. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan hasil curian ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, namun hingga kini sepeda motor tersebut masih belum ditemukan.
3. Satu pelaku ditembak saat pengembangan kasus

Saat proses pengembangan berlangsung, salah satu pelaku berinisial W disebut berusaha melarikan diri. Polisi telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ferry dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Ferry juga menegaskan tindakan tegas yang dilakukan petugas merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum.
"Kami mengedepankan langkah profesional dan sesuai prosedur dalam setiap tindakan kepolisian. Upaya pelarian yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat akan ditindak secara terukur sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk menemukan kendaraan dinas yang diduga telah dijual oleh para pelaku.

![[BREAKING] Listrik di Sumut, Aceh hingga Sumbar Padam, Jalanan Macet](https://image.idntimes.com/post/20260522/upload_3bbf90d532bc9cace6f8ebf6ff5f6e63_7d1bec82-2d6a-4d66-919b-8cb08be4a2b9_watermarked_idntimes-1.jpeg)

















