Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Realisasi PAD Sumut Sudah Rp3,48 Triliun, Pajak Air Permukaan Tertinggi

Kota Medan
Realisasi PAD Sumut Sudah Rp3,48 Triliun, Pajak Air Permukaan Tertinggi
ilustrasi pajak (pexels.com/RDNE Stock project)
Intinya Sih
  • Hingga 28 Juli 2026, PAD Sumatera Utara mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahunan Rp6,96 triliun.
  • Pajak Air Permukaan mencatat realisasi tertinggi, mencapai 79,69 persen dari target; sementara PKB 41,60 persen, BBNKB 43,88 persen, dan PBBKB 50,03 persen.
  • Bapenda Sumut mendorong Gebyar Pajak dan GAS-KEN untuk meningkatkan kepatuhan; realisasi retribusi daerah juga mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara hingga akhir Juli 2026 telah menembus separuh dari target tahunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut mencatat realisasi PAD mencapai lebih dari Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target Rp6,96 triliun, didorong penerimaan pajak daerah dan retribusi yang terus menunjukkan tren positif.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang mengatakan capaian tersebut menjadi modal optimistis untuk mengejar target PAD hingga akhir tahun. Berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak pun terus dijalankan agar penerimaan daerah terus bertumbuh.

1. Realisasi PAD sudah menembus Rp3,48 triliun

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak (pexels.com/Leeloo The First)

Sutan menjelaskan, hingga 28 Juli 2026 realisasi PAD Sumut telah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau 50,01 persen dari target sebesar Rp6.967.065.771.493. Penerimaan itu berasal dari berbagai jenis pajak daerah dan retribusi yang dikelola pemerintah provinsi.

"Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan daerah yang positif. Bapenda berharap realisasi terus meningkat pada semester kedua sehingga target PAD tahun 2026 dapat tercapai.

2. Pajak air permukaan jadi penyumbang dengan capaian tertinggi

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Bapenda mencatat capaian masing-masing jenis pajak daerah bervariasi. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 50,03 persen.

Sementara itu, Pajak Air Permukaan menjadi jenis pajak dengan realisasi tertinggi, yakni 79,69 persen dari target. Selain itu, realisasi Pajak Rokok telah mencapai 50,06 persen, disusul penerimaan dari Pajak Alat Berat dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak alat berat dan opsen MBLB," terang Sutan.

3. Gebyar Pajak dan GAS-KEN terus didorong untuk tingkatkan kepatuhan

ilustrasi pajak
ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Untuk menjaga tren positif penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menggencarkan sejumlah program, di antaranya Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucapnya.

Selain pajak daerah, penerimaan dari sektor retribusi juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi daerah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target Rp243,20 miliar. Retribusi tersebut berasal dari jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

"Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92 persen dari target. Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More