Fraksi PDIP Walkout dari Rapat Banggar Bersama TAPD Pekanbaru

- Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru walkout dari rapat Banggar bersama TAPD sebagai protes pembahasan pertanggungjawaban APBD tanpa LHP BPK yang belum diterima seluruh anggota.
- Sebelum keluar, PDIP meminta rapat diskors hingga LHP BPK dibagikan dan Ketua TAPD hadir, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
- PDIP menilai LHP BPK, termasuk temuan atas LKPD 2025 beropini Wajar Dengan Pengecualian, wajib dibuka kepada seluruh Banggar demi pengawasan anggaran yang transparan.
Pekanbaru, IDN Times - Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru diwarnai dengan aksi walkout dari fraksi Partai PDI Perjuangan. Aksi meninggalkan rapat tersebut, diketahui sebagai bentuk protes fraksi PDI Perjuangan terhadap mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Pekanbaru.
Keputusan fraksi PDI Perjuangan itu dikarenakan, seluruh anggota Banggar belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Mereka menilai pembahasan tidak layak dilanjutkan tanpa dokumen utama hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam pantauan, aksi walkout itu dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar M Dikky Suryadi yang diikuti Victor Parulian, Zulkardi dan Davit Marihot Silaban.
Selain tidak memegang dokumen LHP BPK, mereka juga mempertanyakan ketidakhadiran Ketua TAPD dalam rapat yang membahas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
1. Sebelum walkout minta rapat di skors

Dalam rapat tersebut, diketahui LHP BPK hanya diterima Ketua DPRD dan Wali Kota Pekanbaru. Sedangkan anggota Banggar, belum memperoleh salinan dokumen pemeriksaan keuangan dari BPK. Atas hal itu, situasi rapat pembahasan memicu aksi keberatan dari fraksi PDI Perjuangan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PDI Perjuangan Victor Parulian mengatakan, LHP BPK merupakan dasar utama dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya. Tanpa dokumen tersebut, anggota Banggar tidak memiliki landasan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh, sehingga dapat mengurangi kualitas pembahasan anggaran daerah.
"Sejak awal kami meminta rapat di skors sampai LHP BPK diberikan kepada seluruh anggota Banggar. Kami juga meminta Ketua TAPD hadir langsung dalam rapat," kata Victor, Jumat (31/7/2026).
Dikarenakan permintaan tak dipenuhi, fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk walkout dari rapat tersebut.
2. Pertanyakan tujuan rapat

Dalam kesempatan tersebut, Victor mempertanyakan tujuan digelarnya rapat ketika dokumen LHP BPK belum diterima anggota Banggar. Menurutnya, forum Banggar harus mengedepankan pembahasan berbasis data serta dokumen resmi pemeriksaan keuangan. Yang mana, seluruh anggota Banggar memiliki hak memperoleh informasi secara setara sebelum mengambil keputusan.
"Kalau dokumen dasar pembahasan belum kami pegang, lalu apa sebenarnya ingin dibahas. Banggar bukan forum seremonial," sebut Victor.
Victor mengingatkan, Kota Pekanbaru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK atas LKPD Tahun 2025. Opini tersebut memuat sejumlah temuan serta rekomendasi penting terhadap pengelolaan keuangan daerah. Seluruh anggota Banggar dinilai wajib memahami isi laporan sebelum memberikan pandangan resmi.
"Kalau ada catatan dan rekomendasi BPK, DPRD harus mengetahui itu. Jangan sampai diminta membahas bahkan menyetujui sesuatu tanpa mengetahui substansi hasil pemeriksaannya," terang Victor.
3. Pembagian dokumen tidak boleh dilakukan terbatas

Senada dengan Victor, anggota Banggar fraksi PDI Perjuangan lainnya, Davit Marihot Silaban menjelaskan, persoalan tersebut menyangkut prinsip transparansi pemerintahan daerah. Menurutnya, pembagian dokumen pemeriksaan tidak boleh dilakukan secara terbatas dalam forum resmi DPRD.
Dimana, seluruh anggota Banggar memiliki tanggung jawab sama, yakni mengawasi penggunaan anggaran publik.
"LHP BPK adalah instrumen pengawasan DPRD terhadap penggunaan uang rakyat. Kami tidak ingin pembahasan pertanggungjawaban APBD hanya menjadi tahapan administratif," jelas Davit.
Dia menambahkan, setiap temuan pemeriksaan wajib dibahas secara terbuka dalam forum Banggar. Atas hal itu, Davit berharap seluruh dokumen pendukung pembahasan disampaikan sebelum rapat dimulai.



















