Ada 86 Juta Bidang Tanah di Indonesia yang Belum Bersertifikat

Samosir, IDN Times – Presiden Joko Widodo membagikan 1.000 sertifikat untuk warga di 7 kabupaten kawasan Danau Toba. Pembagian dilakukan dalam kunjungan kerja hari keduanya di Kabupaten Samosir, Selasa (30/7).
Dia mengatakan, jika sertifikasi tanah sangat penting. Supaya tidak ada lagi konflik yang disebabkan persoalan tanah.
Sertifikasi tanah ini sudah menjadi programnya sejak menjabat. Dia ingin semua warganya yang memiliki lahan mendapat sertifikat.
Selama digulir, program ini menunjukkan perkembangan. Jumlah lahan yang disertifikasi dari tahun ke tahun juga semakin banyak.
1. Sertifikasi masih sisakan 86 juta bidang
Dalam kesempatan itu, Jokowi memaparkan data soal sertifikasi tanah milik warga. Kata dia, masih ada 86 juta bidang lahan milik warga yang belum disertifikasi.
“Tadi sudah di sampaikan pak Dirjen, bahwa masih banyak sertifikat yang masih belum diselesaikan di seluruh indonesia. Tahun 2015 ada 126 juta sertifiat yang harusnya dipegang masyarakat. Tapi baru 46 juta, masih ada 86 juta yg belum selesai, bayangkan. Sehingga banyak sengketa-sengketa tanah, banyak konflik tanan ,konflik lahan, karena apa? karena rakyat belum pegang sertifikat,” ungkap Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Warga Tidak Sembarangan 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah
2. Sertifikasi ditarget rampung 2025
Jokowi menarget sertifikasi tanah akan rampung pada 2025 mendatang. Meski pun dia kelak tidak akan menjabat lagi, program sertifikasi itu harus berjalan.
“Saya kalau pergi ke desa,pergi ke daerah selalu yang ketemu petani yang urusan sertifikat, sengektan lahan, itu yang saya dengar. Oleh sebab itu 2015 saya perintahkan kepada menteri biasanya setahun, hanya lima ratus ribu (sertifikat) se-Indonesia,” ujarnya.
3. Di Sumatera Utara ada lebih dari 2 juta bidang tanah yang belum terdaftar
Data yang disampaikan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebutkan, saat ini di Sumatera Utara terdapat 3.952.000 bidang tanah.
Data mereka menyebut, saat ini sebanyak 1.931.000 bidang yang sudah terdaftar. Sedangkan 2.021.000 bidang belum disertifikasi. Pemerintah menargetkan seluruhnya rampung disertifikasi 2025 mendatang.
“(Sertifikat) Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalo uda pegang ini, enak. Kalo ada yg ngaku-ngaku, bilang ini tanah saya, buktinya ini, namanya ada disini. Mau ke pengadilan, menang karena punya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Tiga Gadis Ini Rela Basah-basahan Nunggu Jokowi