Median Jalan Karya Wisata Bikin Macet, Pengamat: Fungsi Tidak Efisien

Warga protes pada Wali Kota Medan tapi tak digubris

Medan, IDN Times - Sukrinaldi, pengamat transportasi Kota Medan angkat bicara terkait adanya median jalan ataupun pembatas jalan di Jalan Karya Wisata.

“Pihak Pemerintah Kota Medan harus memikirkan matang tujuan dari pada pembatas jalan Karya Wisata kegunaannya apa?” ucapnya.

Sukrinaldi menambahkan bahwa, pembatas jalan ini dinilai tidak efisien kegunaannya. Apalagi menghindari kemacetan, karena banyaknya kepentingan orang atau pengguna jalan tersebut.

“Sebelum ada pembatas jalan pun ini sudah sering macet, karena banyaknya area parkir yang berlapis,” tutur Sukrinaldi.

Sebelumnya, masyarakat sekitar sangat mengeluhkan hadirnya pembatas jalan ini yang sudah berjalan sejak awal bulan November 2022 dengan panjang sekitar 1,9 Km mulai dari depan Jalan Karya Wisata hingga depan Perumahan Johor Indah Permai 1 (JIP 1) atau depan Jalan Eka Rasmi dan tingginya sekitar 50cm.

Keluhan mereka ini merupakan keluhan yang terkendala dalam melakukan kegiatan sehari-hari hingga para pedagang juga merasa berdampak sepi dan susah bagi pengguna jalan. Namun keluhan itu tidak digubris.

1. Sosialisasi Pemko Medan kepada masyarakat dan pedagang untuk kesepahaman

Median Jalan Karya Wisata Bikin Macet, Pengamat: Fungsi Tidak EfisienPembatas jalan di Jalan Karya Wisata (Dok. Istimewa)

Sukrinaldi menilai bahwa tujuan dari median jalan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Medan sangat bagus akan adanya pelebaran jalan. Hal ini mengingat karena padatnya penduduk dan banyaknya arus kendaraan yang keluar masuk baik dari luar menuju ke Medan Johor atau sebaliknya.

“Selama ini tidak diperhatikan karena apa, dilewati tapi orang dibiarkan berjualan di sepanjang trotoar yang sebenarnya bukan diperuntukkan untuk orang jualan. Bukan kita melarang pedagang kaki lima berjualan,” ujarnya.

“Mulai dari perumahan J.City, kalau kita keluar menuju Jalan A.H Nasution itu orang berjualan banyak. Jadi orang itu lah melakukan penyempitan dan yang kedua ada beberapa pengusaha yang menggunakan badan jalan untuk area parkir usahanya sehingga berlapis. Itu tidak dibenarkan yang berlapis, karena itu bukan pusat perbelanjaan,” tambahnya.

Hal ini diperlukan untuk sosialisasi Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat maupun pedagang sekitarnya, membuat kesepahaman hadirnya pembatas jalan.

2. Perlunya perhatian dari Pemerintah Kota Medan untuk membuat rambu-rambu di beberapa titik jalan Karya Wisata

Median Jalan Karya Wisata Bikin Macet, Pengamat: Fungsi Tidak Efisienpixabay.com/Taken

Menurut Sukrinaldi, jalan Karya Wisata merupakan jalan lintas yang bisa masuk di sejumlah titik perumahan. Maka, perlu diperhatikan dan ditertibkan dengan menggunakan rambu-rambu lalu lintas.

“Sudah kita tidak bisa menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang bantaran jalan. Lantas kita tidak melakukan akses jalan kepada orang yang berhenti dan terutama pihak perhubungan juga harus membuat rambu-rambu yang melarang mereka berhenti atau stop ataupun parkir,” jelasnya.

Rambu-rambu lalu lintas dapat menilai jalan tersebut untuk memiliki kelasnya. Sehingga para petugas bisa menindak dan menunjukkan arah tersebut.

Dengan hadirnya pembatas jalan ini, Sukrinaldi mengatakan perlu. Namun, yang menjadi catatan adalah jika ada perumahan dan sekolah maka seharusnya dibuat satu jalur yang memutus mereka membalik arah atau tidak.

3. Diminta kesadaran diri untuk tertib di jalan

Median Jalan Karya Wisata Bikin Macet, Pengamat: Fungsi Tidak EfisienPembatas jalan di Jalan Karya Wisata (Dok. Istimewa)

Di samping itu juga, pihak pengusaha diminta untuk memikirkan untuk dapat pengguna jalan bisa belok arah guna melancarkan lalu lintas. Hal ini dibutuhkan kesepakatan dan kolaborasi bersama.

“Pengusaha juga, pengguna jalan juga. Sadar kita,” tegasnya.

Artinya, perlunya kesadaran bersama sebagai pengguna jalan, pengusaha, masyarakat, dan para pedagang untuk tertib.

Baca Juga: Mengenal Irsan Nasution, Dari Usaha Fotocopy Jadi Wali Kota Sidimpuan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya