Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap! Topan Ginting Minta Beli Ipad Harga Rp55 Juta pada Pergeseran Anggaran

IMG_20251219_133904.jpg
Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, diperiksa sebagai saksi di sidang korupsi Topan Ginting (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Sidang kasus korupsi jalan yang menyeret nama Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting terus bergulir. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Sekretaris PUPR bernama Muhammad Haldun, Jumat (19/12/2025).

Dalam sidang pemeriksaan saksi ini, terungkap sejumlah fakta menarik soal pergeseran anggaran. Salah satunya adalah saat Topan Ginting meminta sejumlah barang seperti mouse, keyboard, bahkan ipad seharga Rp55 juta yang dinilai bukanlah sesuatu yang mendesak untuk dimaktubkan dalam pergeseran anggaran tersebut.

1. Sekretaris Dinas PUPR Sumut: Pergeseran anggaran lazim terjadi

IMG_20251002_191617.jpg
Topan Ginting saat keluar dari mobil tahanan jaksa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Muhammad Haldun sudah menjadi Sekretaris di Dinas PUPR Sumut sejak tahun 2023. Kepada Majelis Hakim ia mengatakan bahwa pergeseran anggaran di dinas-dinas merupakan suatu hal yang lazim. Bahkan menurutnya, pergeseran anggaran dibutuhkan untuk suatu perkara atau usulan yang mendesak saja.

"Pergeseran anggaran itu lazim untuk kemudian dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Persetujuan itu pastinya TAPD yang membahas dan Gubernur yang mengesahkan. Betul, Pak Gubernur yang menandatangani pergeseran anggaran," kata Haldun, Jumat (19/12/2025).

Sampai dengan bulan Mei 2025, disebut Haldun sudah ada 6 kali pergeseran anggaran. Salah satunya adalah pergeseran anggaran ketiga yang meloloskan proyek Jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot.

"Yang tahu percis soal kebutuhan (pergeseran anggaran) kan UPTD. Mungkin UPTD berkordinasi dengan kepala dinas terkait anggaran, bahwasanya itu (pergeseran) dibutuhkan. Setahu saya ada 2 ruas jalan yang diusulkan yaitu Jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru - Sipiongot. Benar pagunya masing-masing Rp96 miliar dan Rp61 miliar. Saya tak tahu bagaimana caranya bisa mendapatkan pagu anggaran ini," lanjutnya.

2. Terungkap di pergeseran anggaran 5 Topan Ginting minta keyboard, mouse, dan pointer

IMG_20251119_100934.jpg
Topan Ginting saat turun dari mobil tahanan kejaksaan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Haldun berkali-kali dicecar oleh Jaksa dan Hakim. Terlebih pria yang sudah lama menjabat sebagai Sekretaris PUPR itu sering menjawab "lupa" dan tidak tahu terkait beberapa perkara.

"Kalau di nias iya ada suratnya permohonan pergeseran anggaran karena bencana alam dan permohonan bantuan darurat. Tapi yang lain saya lupa. Namun pada akhirnya ada pergubnya dan saya lupa tanggalnya," akunya.

Selain proyek peningkatan 2 ruas jalan di Sipiongot, ternyata Topan Obaja Ginting juga memerintahkan Haldun untuk memasukkan beberapa alat elektronik ke dalam pergeseran anggaran. Fakta ini diungkap Haldun saat membahas soal pergeseran anggaran kelima.

"Benar bahwa mouse, keyboard, dan ipad perintah Pak Topan untuk dimasukkan ke pergeseran 5. Iya ini perintah Pak Topan juga. Kalau peraturannya, setiap kegiatan yang diperlukan kan boleh (pergeseran anggaran). Ini bukan inisiatif saya, tapi Pak Topan," rinci Haldun.

3. Di pergeseran anggaran 6, ada 2 ipad seharga Rp55 juta yang diminta

IMG_20251219_133904.jpg
Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, diperiksa sebagai saksi di sidang korupsi Topan Ginting (IDN Times/Eko Agus Herianto)

JPU tak urung menunjukkan bukti digital saat Haldun berkomunikasi dengan Abdul Aziz Nasution selaku ASN di Dinas PUPR. Melalui pesan WhatsApp Haldun memerintahkan Aziz untuk memasukkan pembelian mouse dan keyboard pada pergeseran anggaran.

"Tolong masukkan pembelian keyboard dan mouse Pak Kadis 2 set!" dan "tolong masukkan pembelian pointer Pak Kadis 2 buah di pergeseran 5." Begitulah bunyi perintahnya.

Bukan cuma itu, tak lama setelahnya Haldun kembali menghubungi Azis. Kali ini ia meminta untuk memasukkan pembelian ipad pada pergeseran 6.

"Ada selisih uang dari pergeseran 5 ke rencana pergeseran 6 sebesar Rp55 juta ke pengadaan ipad sebanyak 2 unit," tulis Haldun.

Pada momen ini, ia tak urung dicecar oleh Hakim Asad Rahim. Terlebih pembelian mouse, keyboard, bahkan ipad dinilai tidak urgensi sampai harus dimasukkan ke dalam pergeseran anggaran.

"Iya, mouse 50 juta. Saya lupa apakah cuma mouse saja. Kalau terkait mouse, keyboard, baru di sidang ini yang muncul Yang Mulia. Namun pergeseran itu diperbolehkan." Haldun mencoba menjelaskan.

"Habis ini beli obat anti lupa saja saudara. Giliran Topan lupa, kemarin (sidang Akhirun) gak lupa. Kita kan tahu bahwa saudara sebagai saksi, masa lupa hari ini? Jangan seperti itu. Kalau masalah diperbolehkan ya bisa aja, tapi sesuai aturan apa tidak," pungkas Hakim Asad dengan nada tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Eiger Adventure Sumbang 5 Ton Pakaian Baru untuk Korban Banjir Sumatra

19 Des 2025, 17:39 WIBNews