Sabu Disembunyikan dalam Buku, Gagal Dikirim ke Mataram

- Polisi di Medan menggagalkan penyelundupan 680 gram sabu yang disembunyikan dalam dua buku dan hendak dikirim ke Mataram melalui jasa ekspedisi.
- Kasus ini terungkap setelah penyamaran polisi sebagai pembeli sabu 5 gram berhasil menjebak tiga pelaku berinisial IS, DP, dan GA.
- Dari resi pengiriman yang ditemukan, polisi menelusuri jaringan lintas provinsi dan terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Medan, Sumatra Utara. Sebanyak 680 gram sabu yang disembunyikan dalam buku hendak dikirim ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui jasa ekspedisi, Jumat (13/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi, menyebutkan pengungkapan ini berawal dari penyamaran petugas yang menangkap tiga pelaku berinisial IS, DP, dan GA.
1. Polisi Menyamar, transaksi 5 gram sabu jadi pintu masuk

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi terkait aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan IS dan DP.
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 5 gram seharga Rp5 juta. Transaksi disepakati berlangsung di kawasan Medan Selayang.
“Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok berisi sabu yang kemudian diserahkan kepada IS. Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar Andy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengarah pada satu nama lain, yakni GA.
2. Resi pengiriman ungkap modus buku berisi sabu

Polisi kemudian menangkap GA di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Meski awalnya tidak ditemukan barang bukti besar, petugas menemukan petunjuk penting berupa resi pengiriman paket.
Dari resi tersebut, diketahui paket dikirim ke seseorang berinisial S di Kota Mataram. Polisi pun langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk menahan paket tersebut.
“Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang di Mataram. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar,” jelasnya.
3. 680 gram sabu disembunyikan dalam buku, jaringan lintas provinsi

Saat paket dibuka, polisi menemukan dua buku yang telah dimodifikasi dengan bagian tengah dilubangi. Di dalamnya tersimpan tujuh plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram. Modus ini tergolong rapi karena menyamarkan narkotika dalam barang yang terlihat biasa dan tidak mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka GA mengaku telah beberapa kali menggunakan metode serupa untuk mengirim sabu ke luar daerah. “Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Andy.
Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas provinsi dan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain.

















