Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada Biaya Pemulangan, Korban TPPO Asal Riau Dimakamkan di Kamboja

Tak Ada Biaya Pemulangan, Korban TPPO Asal Riau Dimakamkan di Kamboja
Ilustrasi mayat. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya Sih
  • Susi Yanti Br Sinaga, korban TPPO asal Riau, meninggal di Kamboja dan dimakamkan di sana karena keluarga tidak memiliki biaya untuk pemulangan jenazah.
  • Susi awalnya dijanjikan kerja di Malaysia namun ternyata dibawa ke Phnom Penh secara ilegal hingga jatuh sakit dan meninggal dunia.
  • BP3MI mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri demi perlindungan dan menghindari tindak perdagangan orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pekanbaru, IDN Times - Susi Yanti Br Sinaga akhirnya dimakamkan di Kamboja. Gadis berusia 22 tahun warga Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau itu sebelumnya menderita sakit keras dan menjalani perawatan medis di ruang ICU rumah sakit RS Khmer Soviet Friendship, Kota Phnom Penh, Kamboja.

Susi diketahui merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, Susi dimakamkan di Kamboja setelah persetujuan dari pihak keluarga.

"Pihak keluarga ikhlas jenazah di makamkan di Kamboja, dan juga sudah dikomunikasikan dengan pihak KBRI di Kamboja," katanya, sabtu (18/4/2026).

1. Tak ada biaya untuk pemulangan jenazah

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Diterangkan Fanny, awalnya, untuk pemulangan jenazah, pihak KBRI Kamboja menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Selanjutnya, pihak keluarga meminta bantuan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk proses pemulangan jenazah Susi.

"Untuk pemulangan jenazah nya pihak keluarga minta bantuan KP2MI. Karena biaya pemulangan jenazah awalnya mau ditanggung oleh pihak keluarga," terangnya.

Namun, setelah dilakukan komunikasi dikarenakan jenazah sudah lama di kamar mayat RS Khmer Soviet Friendship, pihak keluarga akhirnya ikhlas untuk dimakamkan di Kamboja.

"Pihak keluarga tak ada biaya (untuk memulangkan jenazah), sehingga diputuskan (dimakam) di Kamboja," ucap Fanny.

2. Korban awalnya dijanjikan kerja di Malaysia

20260309_181951.jpg
Susi saat berada di salah satu rumah sakit di Kota Phnom Penh, Kamboja (IDN Times/ istimewa)

Fanny menjelaskan, menurut keterangan pihak keluarga, Susi awalnya berpamitan untuk bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita pada 12 Desember 2025. Saat itu Susi merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menunggunya di negara tersebut.

Namun, pada Januari 2026, pihak keluarga mulai merasa cemas setelah Susi mengabarkan bahwa dirinya sakit. Susi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi berada di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Kota Phnom Penh, Kamboja.

Kondisi kesehatan Susi dikabarkan terus menurun drastis hingga tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dan berakhir meninggal dunia.

"Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal," jelas Fanny.

3. Ini imbauan BP3MI

Screenshot_20251026-190359_WhatsApp.jpg
Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Terkait dengan kejadian yang dialami Susi, Fanny mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui mekanisme yang resmi.

"Masyarakat wajib menempuh jalur resmi agar terlindungi hak-haknya, aman dan terhindar dari TPPO," ujar Fanny.

Ia juga menambahkan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran yang nonprosedural.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More