5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap saat Dugem Positif Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi menangkap 17 orang, termasuk 5 anggota DPRD Labura dinyatakan positif memakai narkoba.
Penangkapan ini dilakukan Satuan Jatanras Polres Asahan saat melakukan rajia PPKM di sebuah ruanan hotel A, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021).
1. Dari 17 orang, 5 anggota DPRD Labura tertangkap
Tertangkapnya 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut berinisial yakni JS dari fraksi Hanura Labura, MAB DPC PPP Labura, KAP DPRD Fraksi Golkar, GK anggota DPRD PAN, dan PG anggota DPRD Partai Hanura.
"Semua yang kita amankan ada 17 orang, dari 17 itu 7 wanita 9 laki-laki. Dari 17 itu ada 5 anggota Dewan Labura," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan, Nasri Ginting.
Baca Juga: [BREAKING] 5 Orang Diduga Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Dugem
2. Barang bukti ditemukan pil dalam pecahan ekstasi
Adapun barang bukti yang didapat pihak kepolisian yakni, pil ekstasi dalam pecahan.
"Ditemukan barang bukti pecahan ekstasi, tes urin ke 5 anggota Dewan positif," kata Nasri Ginting selaku Kasat Narkoba Polres Asahan.
3. Ke 5 orang Anggota DPRD Labura dinyatakan positif narkoba sebagai pengguna
Dari 17 orang ini dinyatakan 2 orang tak positif, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Artinya 15 orang positif narkoba termasuk 5 anggota DPRD Labura.
Ke 5 oknum DPRD Labura tersebut juga dinyatakan positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengonsumsinya.
Baca Juga: Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap