Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bupati Langkat Ditangkap KPK Sebulan Setelah Terima WTP dari BPK

Bupati Langkat Ditangkap KPK Sebulan Setelah Terima WTP dari BPK
Ondim,saat melakukan sidak ke pasar di Tanjung Pura (IDN Times/ istimewa)
Intinya Sih
  • KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim lewat operasi tangkap tangan di Medan, Binjai, dan Langkat, hanya sebulan setelah daerahnya menerima opini WTP dari BPK.
  • Ondim sebelumnya mengungkapkan kebanggaannya atas capaian WTP yang disebut hasil kerja keras jajaran Pemkab Langkat dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
  • Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang termasuk Ondim serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times – Publik Sumatra Utara dibikin terkejut saat kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Kamis (3/7/2026). Kabar ini pun langsung menyebar ke berbagai platform sosial media.

Hingga malam hari, belum ada keterangan resmi. Kabar yang tersiar, Ondim sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepastian soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lembaga antirasuah itu baru dipastikan, Jumat (3/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT terhadap Ondim. "Benar," ujar, Fitroh.

 

1.       Langkat baru menerima WTP dari BPK

Ondim,saat melakukan sidak ke pasar di Tanjung Pura (IDN Times/ istimewa)
Ondim,saat melakukan sidak ke pasar di Tanjung Pura (IDN Times/ istimewa)

Bagaimana tidak terkejut. Ternyata OTT terhadap Ondim dilakukan tatkala daerah yang dipimpinnya baru saja menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari sisi keuangan.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025. Penyerahan penghargaan dilakukan pada Jumat (29/5/2026).

Opini WTP merupakan tingkat tertinggi dalam hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

2. Ondim sempat bilang, sudah lama menunggu WTP

Ilustrasi KPK. (IDN Times)
Ilustrasi KPK. (IDN Times)

Dilansir ANTARA, saat menerima opini WTP dari BPK, Ondim sempat bilang, pengharagaan ini didapat dari hasil kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Sudah lama saya tunggu-tunggu untuk mendapat opini tersebut dengan terus mendorong para OPD saya untuk berbenah dan memperbaiki,” ujar Ondim yang merupakan adik kandung dari Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin.

3.       Ondim diduga korupsi pengadaan barang dan jasa

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

OTT di Langkat menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT ke-14 digelar di Kuantan Singingi, Riau. Jumlah tersebut telah melampaui capaian sepanjang 2025, ketika KPK melakukan total 11 operasi tangkap tangan.

Dari OTT di Sumut, ada tujuh orang yang dicokok KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," kata Budi, Jumat (3/7/2026).

Para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Uang tunai itu diduga menjadi fee proyek dari pihak swasta kepada Ondim.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More