OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan Dalangnya

Ada pejabat lain diduga terlibat

Medan, IDN Times - Penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara  mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).

Penetapan tersangka serta penahanan Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba belum menghentikan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus OTT tersebut. Bahkan penyidik berusaha mengungkap siapa otak pelaku dari praktek pungutan liar (Pungli) pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.

Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah

1. Masih mendalami keterlibatan dalang lain

OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan DalangnyaIDN Times/Patiar Manurung

Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKD yang ditangkap pada Sabtu (13/7), polisi menyimpulkan jika ada pejabat lain yang menjadi dalang dari kasus ini.

"Kepala BPKD bukan dalangnya. Jika dia dalangnya, kasus ini pasti sudah berhenti. Kita masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Senin (15/7).

2. Dugaan sementara Kepala BPKD yang memerintahkan bendahara untuk memotong insentif pekerja pemungut pajak

OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan DalangnyaIDN Times/Patiar Manurung

Rony menjelaskan, hasil penyidikan sementara berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kepala BPKD yang diduga memerintahkan Bendahara Pengeluaran BPKD, Erni Zendranto yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk memotong insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.

"Bukti sementara yang ada seperti itu. Pun begitu, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Rony.

3. Tidak menutup kemungkinan pejabat di Kota Pematangsiantar ada yang ikut terlibat

OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan DalangnyaIDN Times/Gideon Aritonang

Lebih lanjut dikatakan Rony, penyidik saat ini sedang bekerja guna mencari tahu siapa orang yang memerintahkan Kepala dan Bendahara BPKD Pematangsiantar untuk melakukan pungli tersebut. Dia pun tidak membantah akan ada pejabat di Kota Pematangsiantar yang berpotensi terlibat kasus ini.

"Kita akan kembangkan ke atasnya lagi. Mohon doanya saja, agar bisa kita ungkap semuanya," jelas Rony.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

Keduanya yakni Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiyaksa Purba dan Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.

Baca Juga: Kepala BPKD Tersangka, Pimpinan DPRD Berharap Polda Usut Sampai Tuntas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya