Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRD

Diperas hingga belasan juta

Sibolga, IDN Times - Aliansi Nelayan Bersatu Sibolga-Tapanuli Tengah mendatangi Kantor DPRD Sibolga, Kamis (17/10). Nelayan mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum TNI Angkatan Laut Sibolga. 

Setelah berorasi perwakilan diterima pihak anggota DPRD Sibolga, salah satu dugaan pungutan liar itu terjadi dalam negoisasi surat radio dan surat lainnya bernilai Rp5 juta hingga Rp25 juta per kapal.

Pungli terhadap kapal Pompong atau kapal pukat kecil senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Dugaan pemerasan itu juga terjadi terhadap pengusaha dan Tekong kapal baik kapal yang bersurat lengkap maupun tidak.

"Notabene pukat yang masih berlaku suratnya sebanyak 80 unit kapal, diduga diperas Rp2 juta hingga Rp3 juta, sedangkan pukat yang suratnya dalam pengurusan lebih kurang 40 unit diduga diperas Rp10 juta hingga Rp15 juta," sebut Sitinjak, salah satu perwakilan nelayan.

1. Ada sebanyak 29 unit kapal pukat ikat diduga diperas

Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRDIDN Times/Hendra Simanjuntak

Disebutkan lagi, dugaan pemerasan kapal-kapal illegal fishing, yakni 29 unit kapal Pukat Ikan sebesar Rp20 juta hingga Rp23 juta per kapal. Sekitar 120 Pukat Ikan kecil diduga diperas sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Ada pula dugaan pemerasan terhadap pemilik kapal Bom Ikan sekitar 15 unit. Pungli senilai Rp7 juta hingga Rp10 juta.

"Untuk menjadi perhatian khusus, kapal nom ikan musuh negara dan menghancurkan terumbu karang," katanya.

2. Kapal bom ikan yang ditangkap diduga diperas senilai Rp60 juta

Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRDIDN Times/Hendra Simanjuntak

Sementara itu, kata Sitinjak kapal-kapal Bom Ikan yang sempat ditangkap, nelayan juga menuding adanya negoisasi dan pemerasan jika ingin kapalnya dilepaskan. Dugaan negosiasi senilai Rp60 juta per kapal.

Tidak itu saja, perwakilan nelayan itu juga mengungkap dugaan pungli terhadap kapal bagan di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Oknum TNI Angkatan Laut dituding memeras senilai Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per kapal. Terakhir, oknum di instansi yang sama diduga juga melakukan pungli terhadap kapal pancing, gillnet, penjaring salam dan kapal jenis tangkap lainnya.

"Tidak lagi melakukan dugaan pungli walaupun lima puluh ribu hingga dua ratus ribu per kapal," katanya.3 Kapal bom ikan yang ditangkap diduga diperas senilai Rp60 juta

Baca Juga: Ikut Pilkada Sibolga, Darwin Pohan Daftar ke Perindo Naik Becak

3. Pungli diduga bermodus pengurusan izin

Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRDIDN Times/Hendra Simanjuntak

Perwakilan nelayan yang bertemu pimpinan DPRD Sibolga mengungkap keresahan atas modus dugaan pungli yang dilakukan.

Menurut mereka, ada oknum aparat yang memberikan izin kepada kapal-kapal yang selama ini dilarang menurut Permen Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Namun setelah diijinkan, kapal-kapal itu malah ditangkap di tengah laut.

"Kalau dilarang, ya tegas saja dilarang, jangan ada yang kasih izin tapi pas di tengah laut ditangkap," ungkapnya.4 Pungli diduga bermodus pengurusan izin

4. Nelayan minta pelarangan pukat trawl harus disertai solusi

Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRDIDN Times/Hendra Simanjuntak

Perwakilan nelayan pengunjukrasa di DPRD Sibolga mengungkap harapan agar pelarangan pukat trawl juga disusul dengan solusi.

Menurut mereka, pelarangan itu berdampak ekonomi kepada masyarakat kecil yang ikut menggantungkan hidupnya dari hasil ikan Pukat. Misalnya para pembeli dan penjemur ikan yang didominasi masyarakat kecil.

"Bagaimana sebelum ada solusi bagi nelayan ada dari Kementrian, bagaimana agar kapal jangan dilarang sementara. Dulu ada zona tangkap bagi kapal pukat dan tidak mengganggu nelayan tradisional. Ini diberlakukan saja dulu sebelum ada solusi dari kementrian," harapnya.

Sementara itu, seorang ibu yang ikut dalam pertemuan itu menimpali keluhan perwakilan nelayan. Menurutnya persoalan ini sudah berlarut-larut dan sudah sering disampaikan hingga ke tingkat provinsi.

"Banyak masalah, saya pembeli ikan, sejak pukat dilarang kami kesulitan. Kami beli kemana-mana, beda kualitas ikannya," kata ibu yang diketahui boru Juntak.

5. DPRD Sibolga akan panggil pihak terkait

Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRDIDN Times/Hendra Simanjuntak

Ketua DPRD Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik menegaskan akan merespon cepat tuntutan para nelayan.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil instansi terkait, dua hari ini mudah-mudahan ada solusi terbaik," katanya.

Syukri juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan praduga tak bersalah. Dia meminta agar jangan lagi ada pungli dan pemerasan terhadap para nelayan.

"Yang memeras itu oknum (TNI) Angkatan Laut sesuai tuntutan masyarakat, mereka mengaku ada bukti-bukti dan ini juga akan disampaikan ke Mabes Pomal. Bukti akan terus dikumpulkan agar tidak jadi fitnah. Besok kemungkinan akan kami panggil," katanya.

Baca Juga: Penertiban Kios Liar di Sibolga Memanas, Pedagang Tidur di Atap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya