Ibu di Simalungun Diduga Tega Aniaya Anaknya Kandungnya

Pelaku masih dalam pengejaran

Simalungun, IDN Times - Seorang ibu berinisial PS tega menganiaya anak kandungnya, PM yang masih berusia 7 tahun. Kejadian itu berlangsung, Minggu (20/10) di kediaman mereka, Dusun Parmonangan, Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun.

Dari laporan di Polres Simalungun, kejadian itu dilaporkan salah seorang tetangga pelaku yang mengaku mendengar korban menangis. Tetangga pelaku yang juga sebagai pelapor itu kemudian melihat korban sedang direndam di drum berisi air.

1. Pelapor sempat berdebat dengan pelaku sebelum mengamankan korban

Ibu di Simalungun Diduga Tega Aniaya Anaknya KandungnyaIDN Times/Arief Rahmat

Melihat hal yang dianggap tidak manusiawi itu, pelapor memgamankan korban dan membawa ke luar pekarangan rumahnya. Sebelum berhasil membawa korban, antara pelapor dan pelaku sempat berdebat sengit.

Pelapor pun membawa korban ke Puskesmas terdekat. Di sana diketahui bahwa di sejumlah tubuh korban terdapat bekas pukulan dan benturan benda tumpul.

Baca Juga: Titi Besi Jalan Lintas Tanah Jawa-Siantar Ambruk Akibat Longsor

2. Korban dibawa ke Kantor Polisi untuk membuat laporan

Ibu di Simalungun Diduga Tega Aniaya Anaknya KandungnyaDok.IDN Times/istimewa

Berangkat dari hasil pemeriksaan medis itu, tetangga pelaku membawa korban ke Polsek Dolok Panribuan untuk membuat laporan pengaduan. Turut juga ayah tiri korban dalam pembuatan laporan.

Kepolisian pun memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya. Namun belum juga selesai, pelaku melarikan diri dari kantor Polsek Dolok Panribuan.

"Iya semalam. Alasan cari makanan. Kita amankan dia sore mau magrib. Bawa anaknya dua bulan. Anaknya rewel gak sempat kita periksa. Dia bersikeras anaknya makan nasi dan bubur, jadi dia yang keluar. Anaknya dibawa juga,"terang Kapolsek Dolok Panribuan AKP Hasoloan Sinambela.

3. Kasus dilimpahkan ke Polres Simalungun, status pelaku naik jadi tersangka

Ibu di Simalungun Diduga Tega Aniaya Anaknya KandungnyaPexels.com/Cameron Casey

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, kasus tersebut telah ditangani Polres Simalungun. Penyidik PPA telah menetapkan PS menjadi tersangka.

Korban saat ini telah dirawat ayah tirinya, semantara ibunya terus dikejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ditunggu tak kunjung datang. Masih dalam pencarian. Semoga dalam beberapa hari ini didapat," kata Heribertus, Kamis (24/10), di Aspol Polres Simalungun.

Baca Juga: Tragedi Wamena, 39 Perantau asal Simalungun Pulang Kampung

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya