Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Bantah pekerjakan penghuni kerangkeng

Langkat, IDN Times - Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya dihadirkan pada sidang lanjutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerangkeng manusia yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Terbit memberi keterangan sebagai saksi.

Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini, sidang dengan berkas perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN.Stb, dengan terdakwa Terang Ukur Sembiring, Jurnalista Surbakti alias Uci, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-Angin.

Sementara, Sribana Perangin-angin yang merupakan adik kandung Cana, sapaan akrab Terbit, yang semestinya juga turut dihadirkan sebagai saksi untuk kesekian kalinya tidak hadir meski sudah dipanggil secara layak dan patut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

1. Latar belakang berdirinya kerangkeng manusia dibeberkan Terbit

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaSidang lanujutan kerangkeng manusia yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam sidang kali ini, majelis hakim coba menggali asal usul kerangleng manusia yang berada tepat di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhin, bertanya soal keberadaan kerangkeng.

Diakui Terbit, awalnya kerangkeng manusia dibangun sebagai program untuk pemberantasan narkoba bagi para anggota Pemuda Pancasila (PP), khususnya di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Ada perkebunan sawit di belakang rumah, milik orangtua, ada kolam, dan ada ada tempat pembinaan (kerangkeng) narkoba untuk organisasi Pemuda Pancasila (PP)," kata Terbit melalui sambungan video teleconfrence dari gedung KPK.

"Yang membangun dulu ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Kuala, Taruna Perangin-angin yang masih saudara kakek dengan saya. Pembangunan ini merupakan program dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) yang diketuai Pak Aweng (almarhum Anuar Shah) ke PAC secara organisasi. Di mana menurut pandangan ketua PAC, anggota kita yang banyak penyalahgunaan narkotika. Namun saat ini Taruna sudah meninggal dunia," jelas Terbit.

2. Kerangkeng didirikan ketika Terbit masih menjabat sebagai ketua MPC

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaBupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin angin, yang meberikan kesaksian dalam sidang kekerasan dikerangkeng manusia (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Karena awalnya lahan merupakan milik orang tua Terbit, hakim menanyakan soal izin dari orangtua. 

"Dapat izin dari orangtua saya, dari situ saya tau soal pembangunan tempat pembinaan ini. Saat itu saya masih menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Langkat," papar Terbit.

"Lupa kapan dibangun (kerangkeng). Sepengetahuan saya dibangun untuk Pemuda Pancasila yang melakukan pembinaan. Saya tidak ada hubungan dengan tempat rehab. Tidak ada saya yang menugaskan para terdakwa dan tidak mengetahui teknik pembinaan. Sebelumnya, lokasi merupakan gudang untuk menyimpang pangan ayam," timpal Terbit.

Tidak hanya sebatas latar belakang pendirian kerangkeng manusia. Majelis hakim juga bertanya soal letak pabrik kelapa sawit PT DRP. Terbit menjelaskan hal itu dan mengakui jika dirinya sempat menjadi direktur utama.

"Saya direktur utama PT DRP, sampai akhirnya pada tahun 2019 direktur diberikan ke Dewa Perangin-Angin putra saya sendiri. Pabrik ini lebih kurang satu kilometer dari rumah saya," papar Terbit.

Baca Juga: Terbit Rencana dan Adiknya akan Dihadirkan di Sidang Kerangkeng

3. Ini jawaban Terbit, terkait tudingan penghuni kerangkeng dipekerjakan di rumah pribadinya

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaSidang lanujutan kerangkeng manusia yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sejak dirinya tak menjadi direktur, diakui dia, jika dia hanya menjadi penanam modal saja. Namun dirinya membantah, jika ada keterangan dari pihak saksi lain yang mengatakan jika penghuni ada diperkerjakan di PT DRP.

"Tidak ada dipekerjakan orang yang dalam pembinaan (kerangkeng) ke pabrik. Dan saya pun tidak tau dan tidak melihat ada penganiayaan maupun yang meninggal dunia," ungkap Terbit.

Ketua majelis hakim menanyai soal anggaran kerangkeng manusia, Terbit menambahkan jika anggaran tersebut berasal dari organisasi Pemuda Pancasila, bukan dari pabrik kelapa sawit PT DRP.

"Sebelumnya pemeriksaan saksi, ada yang mengatakan jika Rp 10 juta per bulan dikeluarkan untuk tempat pembinaan (kerangkeng)," tanya hakim Halida.

Begitu juga soal pembangunan pagar rumah pribadi Terbit dan kadang hewan miliknya. Jika yang membangun adalah tukang yang sudah dibayar oleh Terbit. "Saksi sebelumnya juga mengatakan, jika yang membangun pagar, ada anak binaan (kerangkeng)," cecar Halida.

"Tidak yang mulia, tukang yang membangun yang telah dibayar," saut Terbit.

4. Terbit Reancana bantah jika adik kadungnya Sribana ada hubungan dengan kerangkeng

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaSidang lanujutan kerangkeng manusia yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Bahkan Halida mengatakan, jika Terbit sering main ke kerangkeng manusia dan meminta salah seorang penghuni untuk memijiti Terbit. "Keterangan satu anak binaan (kerangkeng), kalau saksi (Terbit) sering main ke pembinaan, malah saksi di pijit-pijiti," ujar Halida.

"Itu tidak benar yang mulia," bantah Terbit.

Mengenai adik kandungnya Sribana Perangin-Angin yang disebut-sebut dalam persidangan. Terbit mengatakan, tidak ada hubungan apapun antara Sribana dengan kerangkeng manusia.

"Sribana dan tempat pembinaan (kerangkeng) tidak ada hubungan apapun, tidak mungkin adik saya melakukan itu tanpa memberitahu saya," ungkap Terbit, yang mengaku jika dirinya hingga sampai saat ini masih menjabat sebagai ketua MPC PP Kabupaten Langkat.

5. Terbit sebut mobil miliknya digunakan untuk fasilitas organisasi bukan untuk pembinaan

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaSidang kerangkeng manusia bupati langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

D isisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Ahmadi Effendi Hasibuan bertanya kepada Terbit soal penghuni kerangkeng manusia pertama kali yang dibangun di belakang rumah pribadinya. Sebab, dalam keterangan pemeriksaan ada dijelaskan oleh saksi. "Seingat saya yang pertama kali masuk di pembinaan (kerangkeng) anggota PP, saudara Amri, terdakwa Uci, terdakwa Terang, dan Marlin," jelas Terbit.

Sedangkan terdakwa Suparman Perangin-Perangin, ada hubungan keluarga dengan Terbit Rencana Perangin-Angin. "Taruna adalah orangtuanya Suparman," ujar Terbit.

Indra pun menanyai soal izin kerangkeng manusia yang disebut-sebut Terbit sebagai tempat pembinaan organisasi Pemuda Pancasila yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Tidak tau ada izinnya, fasilitas penunjang, ketua PAC yang tau saya tidak tau. Struktur pembinaan saya juga tidak tau. Jumlah yang dibina saya tidak tau, tidak pernah saya campuri. Begitu juga soal surat pernyataan yang dibuat jika ada yang mau ditampung di tempat pembinaan," terang Terbit. 

JPU juga menyingung soal mobil double cabin yang digunakan para terdakwa untuk mengantar penghuni kerangkeng ke pabrik kelapa sawit. "Itu double cabin mobil saya. Saya berikan untuk fasilitas organisasi, bukan untuk pembinaan (kerangkeng)," ungkap Terbit.

6. Jika kembali tidak hadir, Sribana akan dipanggil secara paksa

Terbit Rencana Ungkap Asal Mula Berdiri Kerangkeng Manusia di RumahnyaTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dalam hal ini, Indra kembali menegaskan soal Istilah anak kandang yang sering disebut-sebut oleh Terbit. Namun istilah itu dipakai karena, pada awalnya kerangkeng manusia merupakan tempat pakan ternak ayam. "Anak kandang sering disebut untuk anggota Pemuda Pancasila yang sering berkumpul di sekitar kandang," kata Terbit.

Setelah dilantik menjadi Bupati Langkat, Terbit mengakui, jika dirinya baru sekali mengunjungi kerangkeng manusia.

"Setelah saya dilantik jadi bupati, pernah ke tempat pembinaan (kerangkeng) satu kali tahun 2021, dan membawa Kadis Kominfo. Kadis mengapresiasi dan saya memberitahu itu bukan milik saya. Tahun 2021 seingat saya sewaktu itu, saya tidak melihat keberadaan para terdakwa. Namun ada orang di dalam tempat pembinaan (kerangkeng), dan saat itu saya tidak tau berapa jumlahnya. Tidak memperhatikan tergembok atau tidak. Begitu juga, saya tidak melihat selang," jelas Terbit.

Terdakwa Terang merupakan karyawan PT DRP yang menjabat sebagai kepala sortasi. "Saya tidak tau anak binaan dikerjakan dibagian sortasi. Surat pernyataan itu tidak pernah saya lihat, gitu juga surat keterangan penyerahkan ke tempat pembinaan," ujar Terbit.

Sedangkan itu, saat ini Ketua PAC PP Kecamatan Kuala, dipimpin oleh Rasken Perangin-Angin. "Rasken tidak pernah sampaikan kepada saya sistem pembinaannya. Dan keempat terdakwa ini anggota Pemuda Pancasila," ujar Terbit.

Mendengarkan keterangan saksi Terbit Rencana Perangin-Angin, keempat terdakwa membenarkannya.

Hingga sidang berakhir, saksi Sribana tak kunjung hadir. Sehingga majelis hakim meminta baik JPU dan Penasehat Hukum (PH), untuk sama-sama memfasilitasi agar yang bersangkutan untuk hadir di persidangan TPPO yang akan dilanjutkan pada, Rabu (28/9/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi Sribana.

"Ya Penasihat Hukum, tolong dikoordinasikan ke Sribana. Karena kalian punya akses (link) agar yang bersangkutan bisa hadir. Jika memang tidak hadir juga, majelis akan mengeluarkan surat untuk dipanggil secara paksa," tegas Ketua majelis hakim sebelum menutup sidang.

Baca Juga: Sidang Kerangkeng Manusia, Saksi Tunjukan Luka Penganiayaan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya