Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan Kadus

Tidak ada pengutipan dan pemotongan BST

Langkat, IDN Times - Menyikapi adanya dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polres Langkat melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan pemanggilan kepada warga dan Kepala Dusun (Kadus).

Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi serta menganalisis dokumen terkait penyaluran BST. "Sudah ada kita lakukan pemeriksaan terhadap warga dan Kepala Dusun. Berdasarkan analisis, tidak ada pemotongan yang dilakukan oknum Kadus," kata Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kanit Tipikor Iptu Zul Iskandar Ginting, Rabu (27/5).

1. Polisi periksa Kadus dan warga penerima BST

Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan KadusKanit Tipikor Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting, saat memintai keterangan warga penerima BST (IDN Times/ istimewa)

Jadi dijelaskan dia, bahwa uang yang diberikan kepada Kadus, merupakan uang terimakasih dari warga yang merasa dibantu. Dalam pemeriksaan sendiri, warga mengakui ikhlas atas uang yang diberikan kepada Kadus, sebagai tanya ucapan terima kasih dan uang minyak telah mengantar merekanke kantor pos dengan mobilnya.

"Uang yang dikutip merupakan untuk ongkos minyak mobil Carry milik Kadus M Saleh, dari Dusun Pantai Gadung, menuju kantor Pos Besitang untuk mengambil BST. Kami melakukan pemeriksaan kepada warga dan Kadus, hari Senin tanggal 25 Mei kemarin," kata dia.

Baca Juga: Tak Dapat BLT, Ratusan Warga Langkat Geruduk Kantor Desa

2. Kadus akui tidak ada meminta dan memotong BST

Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan KadusWarga serang penerima bantuan sosial di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kadus Pantai Gadung M Saleh dan Sekdes Bukit Mas Musa Putra Tarigan mengakui, tanggal 15 Mei 2020 kemarin ada sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) Dusun Pantai Gadung dari 133 KK yang juga berasal dari warga Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memperoleh dana BST dan mereka mengambilnya di Kantor Pos Besitang.

Kemudian tanggal 22 Mei 2020, sebanyak 27 KK dari Dusun Pantai Gadung, dari 181 KK warga Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, menerima penyaluran dana BST di Kantor Pos Besitang. Jadi total jumlah penerima BST di Dusun Pantai Gadung seluruhnya sebanyak 38 KK.

"Jadi dalam hal ini warga meminta tolong kepada kami selaku perangkat desa untuk mengantar. Dan kami tidak pernah minta bayaran dan hanya merasa terpanggil saja untuk membantu warga kami," kata Kadus M Saleh.

3. Warga merasa tertolong atas bantuan Kadus

Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan KadusPembagian BST Kemensos kepada kepala keluarga penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Sebanyak 11 KK yang meminta tolong dan diantarlah ke Kantor Pos, yang berjarak sekitar 8 KM dari dusun mereka. Setelah selesai mengambil BST sebesar Rp. 600 ribu. Warga dan Kadus pulang ke rumah dan terlebih dahulu mengisi bensin mobil. Disana, warga mengeluarkan uang untuk membeli bensin.

"Bukan maksud saya membela diri. Jadi, tidak ada kami meminta ataupun namanya memotong BST. Warga yang mengisi minyak kami. Kalau tidak percaya, coba tanya warga sendirilah," terang M Saleh.

Namun entah kenapa mencuat permaslaahan ini. Dimana mereka dituding memotong BST dari warga. Sehingga mereka diperiksa aparat kepolisian guna melakukan klarifikasi. "Sumpah pak, tidak ada kami yang katanya meminta atau memotong. Memang ada mereka kasih uang sama kami 1 juta dari 11 KK yang kami antar ke kantor pos," tegas dia, sembari mengaku sempat menolak pemberian warga itu.

4. Hanya ucapan terima kasih dan sebagai pengganti bensin

Cegah Pemotongan Bantuan, Polres Langkat Periksa Warga dan KadusPembagian BST Kemensos kepada kepala keluarga penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul

Samiah, salah satu warga yang merasa tertolong karena sudah diantar oleh Kadus, mengutarakan hal yang sama. Bahwa uang yang diberikan kepada Kadus, merupakan uang terimakasih mereka karena sudah diantar. Bukan maksud menyogok terlebih tudingan adanya pemotongan yang dilakukan Kadus.

"Kami kasi uang itu karena ikhlas dan tanpa ada paksaan. Jadi tidak bener kalau ada namanya potongan atau kutipan seperti yang dituduhkan. Kami hanya merasa terimakasih sudah diantar dengan mobil bapak Kadus," kata dia diamini warga lain bernama Sumino, Hadijah, Sapiah dan M Arifin serta Barudin dan warga lain.

Jadi, tegas dia, sekali lagi kami katakan tidak benar adanya pemotongan atau pemerasan dalam hal ini. Kami juga sudah terangkan kepada bapak polisi yang meriksa kami. "Itu tidak benar pak, tolong janganlah memperkeruh keadaan. Kondisi saat ini sudah susah, jadi jangan dibuat susah lagi. Kami ikhlas memberi sebagai ucapan terima kasih dan jerih payah pak Kadus," tegas mereka.

Baca Juga: Pembagian BST COVID-19 di Kantor Pos Tebing Tinggi Dibubarkan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya