Pejabat KPK Mengaku Pernah Kena Pungli Lurah di Medan

Wali Kota Medan ingatkan aparat Pemko Medan jangan pungli

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief bercerita dirinya menjadi korban pungutan liar (Pungli) oleh oknum lurah di Kota Medan sebesar Rp 20 ribu saat mengurus surat kematian ibunya dua tahun lalu.

Hal itu dibeberkan Amir Arief saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang tayang live di akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (27/3/2023).

Namun Amir tidak menjelaskan detail di kelurahan apa ia kena pungli.

“Hari ke tiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” sebut Amir.

Berikut kronologinya:

Baca Juga: Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir

1. Adik Amir menemui lurah untuk minta tanda tangan

Pejabat KPK Mengaku Pernah Kena Pungli Lurah di MedanDirektur Sosialiasasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemensetneg, Senin (27/3/2023). (Youtube Kemensetneg)

Awalnya ia datang ke kantor lurah dekat rumah almarhumah ibunya sekitar pukul 11.00 WIB dan kantor lurah dalam keadaan sepi. “Cuma ada 2 orang, satu satpamnya jaga pakai kaos sekuriti, satunya lagi (ada) ibu tukang ketik,” sebut Amir.

Singkat cerita, Amir mengatakan ada oknum pegawai kelurahan menyuruh untuk mengurus dan meminta langsung tandatangan lurah itu untuk surat kematian tersebut.

“Tukang ketik ngomong ke saya, ‘kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus abang sendiri yang masuk ke ruangan Lurah,” ucap Amir meniru percakapan dengan oknum pegawai kelurahan tersebut.

Amir lantas menyuruh adiknya menjumpai lurah tersebut. “Cepat aja tanda tangannya 5 menit jadi tanda tangan, (tetapi) adik saya baru beranjak dari kursi. Lurahnya setengah teriak ‘bang kok gitu aja bang’ bisa tahu artinya apa? Minta surat minta tanda tangan, enggak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.

2. Sudah 76 Tahun Indonesia Merdeka, masih ada pungli

Pejabat KPK Mengaku Pernah Kena Pungli Lurah di MedanDirektur Sosialiasasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemensetneg, Senin (27/3/2023). (Youtube Kemensetneg)

Amir ketika itu menduga si lurah ingin meminta uang ke adiknya. Dia lalu mengonfirmasi ke tukang ketik tersebut.

“Saya tanya ke tukang ketik 'emangnya kalau buk lurah itu surat kayak gitu, kasih berapa?'. lalu si tukang ketik bilang ‘ah kasih aja, masukkan lacinya itu kami pun enggak dikasih?’ Saya tanya berapa? Rp20 ribu,” tutur Amir.

Dalam pemaparan tersebut, Amir tidak merincikan soal uang tersebut, diberikan untuk Lurah tersebut atau tidak.

“Rp20 ribu (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar Rp20 ribu, tahun 2021, 76 tahun Indonesia Merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” jelas Amir menyindir.

3. Wali Kota Medan ingatkan aparat Pemko Medan jangan lakukan pungli

Pejabat KPK Mengaku Pernah Kena Pungli Lurah di MedanBobby Nasution (Dok. IDN Times)

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan agar semua aparat dan instansi di Pemko Medan tidak melakukan pungli kepada siapapun.

"Jangankan Direktur KPK, seluruh masyarakat Kota Medan enggak boleh dipungli, kita tekankan betul agar semua aparat kita tidak boleh melakukan pungli. Termasuk kegiatan Ramadan Fair ini kita tekankan betul, karena acara ini dibiayai APBD," ujar Bobby yang diwawancarai jurnalis usai pembukaan Ramadan Fair, Selasa (28/3/2023) malam. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan, Andi Mario mengatakan Pemerintah Kota  Medan masih melakukan mendalami Informasi disampaikan pejabat tinggi KPK itu.

Andi mengharapkan agar Amir untuk bisa memberikan informasi lebih lengkap kepada Pemko Medan, agar oknum Lurah dan pegawai terlibat bisa ditindaklanjuti dan ditindak tegas.

“Jadi kita coba telusuri juga. Cuma kan statement beliau ini, tidak menyebutkan siapa lurahnya, lurah mana, hanya menyebutkan lurahnya wanita sementara pada saat itu ada sekitar 40 atau 50-an lurah perempuan di Kota Medan tahun 2021,” jelas Andi.

Andi mengaku kesulitan dalam melakukan tindakan, karena minim informasi dan bukti. Sehingga pihak Pemko Medan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Cuma kan, tidak ada maling yang mau mengaku. Kalau memang ada bukti dari beliau itu, ada di kelurahan mana, kita bisa telusuri. Sejauh ini belum disebutkan, karena di tahun 2021 sudah ada beberapa mutasi juga,” kata Andi.

Baca Juga: Pengunjung Ramadan Fair Kecewa Parkir Motor Dikutip Rp5 Ribu

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya