Wali Kota Amsakar Sebut Proyek Strategis Nasional Jadi Beban Daerah

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan arah kebijakan PSN dan FTZ di Batam masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat, termasuk koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Presiden.
Ia menyebut proyek strategis nasional berpotensi menambah beban daerah karena kebutuhan infrastruktur dasar dan persoalan lahan yang belum sepenuhnya siap.
Amsakar mendorong penguatan fasilitas kawasan FTZ yang sudah ada dibanding membentuk KEK baru agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di Batam.
Batam, IDN Times - Wali Kota Batam yang juga menjabat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyatakan arah kebijakan terkait proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) di Batam masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Rapat pembahasan investasi kawasan industri di Batam sebelumnya sempat memanas setelah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengungkap persoalan mendasar dalam skema PSN.
Paparan tersebut membuat Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan sementara pembahasan selama dua pekan untuk meminta kejelasan arah kebijakan dari pemerintah pusat.
Dalam forum itu, mencuat perdebatan mengenai penguasaan lahan dan model investasi di Batam, terutama terkait posisi PSN di tengah status Batam sebagai kawasan FTZ yang memiliki karakteristik khusus.
1. Arah kebijakan masih menunggu keputusan pusat

Terkait persoalan tersebut, Amsakar mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait arah kebijakan PSN dan FTZ.
"Bagaimana arah kebijakan ke depan, kita mesti mengomunikasikan ini dengan Menteri Keuangan dan ke Presiden. Kita tunggu bagaimana nanti finalnya," kata Amsakar, Seladsa (17/3/2026).
2. PSN dinilai menambah beban daerah pada tahap awal

Ia mengakui, dalam praktiknya PSN dapat menimbulkan beban bagi pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar.
"Untuk PSN, kalau kemudian kita harus mempersiapkan, sementara lahan pada saat itu masih belum clear and clean, kan cukup panjang rentang waktu yang diperlukan untuk menuntaskan hal itu," ungkap Amsakar.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan skema FTZ yang cenderung membebankan pembangunan fasilitas kepada investor.
3. Dorongan penguatan FTZ dibanding pembentukan KEK baru

Amsakar menilai, Batam telah memiliki berbagai insentif sebagai kawasan FTZ, sehingga kebijakan baru sebaiknya memperkuat yang sudah ada.
"Kalau berbicara Batam dalam konteks FTZ, daerah ini sebenarnya sudah memiliki insentif fiskal. Sekiranya nanti ada kebijakan yang sifatnya khusus, tidak ada salahnya fasilitas FTZ ini yang ditambahkan," ujarnya.
Amsakar juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
"Kalau di kawasan FTZ ini juga ada KEK, berarti ada enclave-enclave di dalamnya. Sementara pengelolaan KEK itu sifatnya tersendiri. Kan sayang kalau kita sudah punya fasilitas FTZ, mengapa harus kemudian membuat lagi fasilitas KEK," kata Amsakar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan PSN sepenuhnya merupakan kewenangan negara. "Kalau PSN terpulang kepada negara. Mana yang dinilai negara memberikan dampak yang baik, silakan ditetapkan. Saya pikir semua daerah pasti oke dengan itu," tutupnya.


















